Penista Agama
Sok Jago Ingin 'Kuliti Tuhan', Rudi Simamora, Youtubers si Penista Agama Cuma Divonis Satu Tahun
Rudi Simamora, Youtubuers si penista agama, yang katanya mau 'Kuliti Tuhan' cuma divonis satu tahun penjara
Erwin pun kembali menegaskan, bahwa ia turut menyampaikan permohonan maaf ini kepada publik, terkhusus umat Islam di Kota Medan.
"Atas nama PGI Kota Medan dan atas nama masyarakat Kristen Kota Medan, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara kami yang beragama muslim yang ada di Medan ini," sebutnya.
Erwin pun mengaku, akan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan berharap kejadian serupa tidak adakan terjadi lagi.
"Kami juga menyerahkan proses hukum yang berlaku di negeri kita ini kepada penegak hukum, kami mendukung semua proses hukum terhadap pelaku," bebernya.
Sok jago demi konten
Pria sok jago bernama Rudi Simamora, tersangka penista agama akhirnya diringkus petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Rudi Simamora diringkus petugas Polrestabes Medan karena membuat konten YouTube mengarah pada tindakan penista agama.
Dalam konten YouTubenya, Rudi Simamora ingin 'menguliti' Tuhan.
Ia juga membanding-bandingkan agama satu dengan lainnya.
Baca juga: PENISTA AGAMA M Kece Jadi Saksi Dugaan Kekerasan Jenderal Bintang Dua, Ini Kata Hakim Pengadilan
Karena membuat keresahan, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan bergerak cepat menangkap si penista agama ini.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, tersangka penista agama ini diringkus di kawasan Kecamatan Sunggal pada Minggu (6/11/2022) lalu.
Fathir menuturkan, penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan isi konten tersangka.
Baca juga: PENISTA AGAMA Jadi Tersangka, Polisi dan FBI Bakal Jemput Paksa Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat
"Pelaku melakukan tindak pidana penodaan terhadap agama dan menyebar informasi yang bertujuan untuk menimbulkan kebencian terhadap suku, ras dan agama," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (11/11/2022).
Fathir mengungkapkan, penistaan agama yang dilakukan pelaku sempat beredar di YouTube yang diunggahnya sendiri.
"Tersangka melakukan tindakan pidana tersebut bertujuan untuk membuat konten YouTube. Jadi sempat beberapa waktu tersebar, kemudian kita melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," sebutnya.
Baca juga: TERSANGKA PENISTA AGAMA Buat Polisi Marah Besar, Karena Sengaja Melakukan Hal Ini Saat Dicari
Dikatakannya, kepada polisi pelaku mengaku sengaja membuat konten tersebut untuk mendapatkan penghasilan dan juga subscribe.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/youtuber-penista-agama.jpg)