Sidang Bos Judi Online

Hari Ini Bos Judi Online Apin BK Diadili di PN Medan

Apin BK alias Jonni, bos judi online di Sumatra Utara rencananya akan menjalani sidang perdana di PN Medan

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Array A Argus

Dalam pasal perjudian, berkas Apin BK dan 15 anak buahnya sudah lengkap, bahkan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Namun dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Apin BK cuma seorang diri.

Kapolda Sumut lantas meminta Kejati Sumut bisa memproses kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku.

Dia berharap pengadilan bisa mengadili Apin BK alias Jonni hingga seluruh aset yang disita menjadi pemasukan negara.

"Mudah-mudahan ini bisa diproses tuntas teman-teman jaksa penuntut umum bisa diperjuangkan di pengadilan dan hasilnya akan menjadi dimasukkan kepada ke negara sebagai pengembalian kerugian yang sudah dilakukan tersangka,".(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved