Penculikan Anak

Pria Diamuk Massa karena Diduga Mau Culik Anak, Ternyata ODGJ dan Berikut Fakta-faktanya

Seorang pria dengan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dimassa warga karena dianggap mau melakukan penculikan terhadap seorang anak.

HO
Anto, ODGJ yang disangka penculik anak oleh warga Desa Bagan Serdang 

"Aku posisinya saat itu sedang di Lubuk Pakam sebenarnya. Karena dapat info itu kordinasi sama polisi lah aku supaya diamankan. Dibawa massa memang ke kantor desa cuma kan posisinya kantor desa juga sebenarnya sudah tutup,"kata Imran.

Kasus ini pun sempat viral di media sosial karena ada diunggah foto-fotonya.

Saat itu banyak netizen yang mengenali sosok Anto yang memang punya gangguan kejiwaan.

Saat ini pemilik akun yang sempat memvirarkan di media sosial juga sudah menghapus foto-fotonya.

Keluarga Melapor ke Polisi

Pihak kepolisian berjanji untuk memproses kasus penganiayaan terhadap Surianto Alias Anto (32), pria Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat dimassa karena dituduh sebagai penculik anak di Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Tindaklanjut dari kepolisian dilakukan karena sudah ada laporan dari pihak keluarga korban. Keluarganya tinggal di Desa Sugiharjo Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.

"Laporannya baru kemarin itu. Ya kita proses nanti. Kami akan selidiki dulu bagaimana permasalahan yang terjadi, "ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi Sabtu, (11/2/2023).

Polisi Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya Berita Hoax

Isu penculikan saat ini kembali muncul di tengah-tengah masyarakat sehingga membuat takut para orangtua.

Terkait hal ini mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan itu menyebut masyarakat jangan percaya dengan berita hoax.

Sejauh ini disampaikan belum ada laporan dari orang tua ke Polresta Deli Serdang yang menyebut anaknya telah diculik.

"Informasi hoax itukan gampang kali sekarang ini (dipercaya). Kita jangan percaya sama berita hoax. Belum ada laporan (soal penculikan), "kata I Kadek.

Keluarga Minta Pelaku Penganiayaan Bertanggungjawab

Pihak keluarga telah membuat kasus penganiayaan yang dialami oleh Surianto alias Anto ke Polresta Deli Serdang Jumat, (11/2/2023). Laporan ini dibuat satu hari setelah korban mengalami penganiayaan. Saat ini sudah dikeluarkan surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP/B/104/11/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT.

"Pihak keluarga hanya minta yang menganiaya bertanggungjawab. Diakan jadi korban, orang yang nggak salah dianiaya. Sampai dipijak-pijak itu bukti videonya sudah kita kasih sama polisi. Kupingnya koyak itu dan badannya pun biru semua, termasuk mukanya jadi bonyok, "kata Boinem mewakili pihak keluarga.

Boinem pun menceritakan kalau selama ini korban tidak pernah berbuat onar di Desa Sugiharjo. Ia sehari-hari tinggal sama adiknya yang sudah berumahtangga. Untuk melengkapi bukti di kepolisian disebut telah dilakukan visum di RSUD Amri Tambunan.

"Betul seperti itu dia (punya gangguan jiwa) tapi nggak mau ganggu orang dia itu. Mungkin karena capek dia jalan ke sana (Desa Bagan Serdang) mau minta minum dia karena capek. Orang-orang yang di luar (sempat masuk rumah warga) itu yang beringas sama dia, "sebut Boinem.

Kades Sempat Mau Beri Uang Rp 300 Ribu

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved