Pelecehan

Anak 12 Tahun Dirudapaksa hingga Hamil dan Sebentar Lagi Lahiran, Ini Alasan Pelaku Belum Ditangkap

Pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 12 tahun sampai saat ini belum diamankan.

|
HO
Ilustrasi 

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resmi melaporkan pelaku pelecehan seksual anak berusia 12 tahun bernisial NH yang tengah hamil delapan bulan ke Polres Langkat.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Senin (9/1/2023) lalu.

"Ya hari ini kita melaporkan pelaku yang menghamili korban yang tak lain menurut pengakuan korban yaitu abang kandungnya," ujar Ernis.

Lanjut Ernis, saat ini pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialami NH ke Polres Langkat.

(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved