Pelecehan
Anak 12 Tahun Dirudapaksa hingga Hamil dan Sebentar Lagi Lahiran, Ini Alasan Pelaku Belum Ditangkap
Pelaku yang melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 12 tahun sampai saat ini belum diamankan.
|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resmi melaporkan pelaku pelecehan seksual anak berusia 12 tahun bernisial NH yang tengah hamil delapan bulan ke Polres Langkat.
Hal ini diungkapkan oleh Koordinator P2TP2A Langkat, Ernis Safrin Aldin saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Senin (9/1/2023) lalu.
"Ya hari ini kita melaporkan pelaku yang menghamili korban yang tak lain menurut pengakuan korban yaitu abang kandungnya," ujar Ernis.
Lanjut Ernis, saat ini pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialami NH ke Polres Langkat.
(cr23/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Pelecehan
| Pria Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Sudah Beraksi Tiga Kali |
|
|---|
| Sosok Beib Andi Manik, Eks Camat Pinang Sori yang Raba, Ciumi Siswi PKL Pernah Sumpah Alquran |
|
|---|
| Pria Ditangkap setelah Kepergok Rudapaksa Adik Temannya, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur |
|
|---|
| Tersangka Pelecehan di Rumdis Wakil Bupati Langkat Diringkus Polisi di Yogyakarta |
|
|---|
| Anak 9 Tahun Dicabuli di Binjai, Warga yang Marah Hajar Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-pencabulan-rudapaksa_20170527_100058.jpg)