Pelecehan

Pria Ditangkap setelah Kepergok Rudapaksa Adik Temannya, Pelaku Beraksi saat Korban Tidur

Seorang pria berinisial IK (22), diserahkan ke polisi setelah kepergok merudapaksa anak dibawah umur.

HO/TribunMedan
Pria lakukan pelecehan ke anak di bawah umur. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria berinisial IK (22), diserahkan ke polisi setelah kepergok merudapaksa anak dibawah umur.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian setelah merudapaksa korban berinisial M (10).

Katanya, kejadian tidak terpuji itu terjadi di rumah korban kawasan Kecamatan Medan Labuhan, pada Senin (15/1/2024).

"Pelaku ini ditangkap tanpa perlawanan di rumah korban setelah sebelumnya diamankan oleh orangtua korban," kata Janton, Selasa (23/1/2024).

Ia menjelaskan, kronologis kejadian Rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku itu bermula ketika dia berkunjung ke rumah temannya yang merupakan kakak korban.

"Tersangka ini masuk ke dalam kamar korban dan melakukan perbuatan cabul, saat korban sedang tidur," sebutnya.

Janton menyampaikan, aksi pelaku ini pun dipergoki oleh orangtua korban dan langsung mengamankannya.

Setelah itu, orangtua korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan.

"Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka IK di rumah korban, tanpa perlawanan," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan langsung di bawa ke Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.

"Pengakuannya pelaku ini masuk ke dalam kamar korban, dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan dan akan menjalani proses hukum.

Pihaknya juga melakukan penanganan khusus terhadap korban agar rasa traumanya hilang.

"Saat ini, tersangka IK sudah diamankan dan akan dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved