Berita Viral

Suka Main Judi Online, Bripda Haris Sitanggang yang Bunuh Sopir Taksi online Terlilit Utang 900 Juta

Motif Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, anggota Densus 88 membunuh sopir taksi online semua sudah terkuak. 

HO
Kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok Jawa Barat mencengangkan publik. Polisi menyatakan bahwa korban dibunuh oleh anggota Densus 88.  

Selain di leher, lanjut Riko, luka sayatan juga tampak di bagian perut dan lengan korban.

Darah mengalir deras dari luka-luka itu. Banyak luka tusuk di tubuh korban.

Tetangga korban bernama Mansur turut mengungkapkan hal yang sama.

Menurut Mansur, Sony mendapatkan banyak luka tusuk, mulai dari dada hingga punggungnya.

"Luka tusuk ada banyak, itu ada luka di leher sama luka tusuk di dada, sama di punggung juga ada," ungkap Mansur saat ditemui Kompas.com di kediaman Sony di Tambun Selatan, Senin.

Dilihat dari lukanya, Mansur menduga, korban ditusuk menggunakan sebilah pisau.

Polisi pun memastikan bila Sony menjadi korban pembunuhan.

Hingga akhirnya polisi langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelakunya.

Polisi pun menangkap Bripda HS pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

Kini, Bripda HS harus mempertangungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Satreskrim Polres Toba Gelar Perkara Kasus Penganiayaan dan Kasus Pengrusakan

Baca juga: Menanda Tahun di Delleng Simenoto, Pemkab Pakpak Bharat Sumbang Satu Ekor Kerbau

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved