Berita Viral
Suka Main Judi Online, Bripda Haris Sitanggang yang Bunuh Sopir Taksi online Terlilit Utang 900 Juta
Motif Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, anggota Densus 88 membunuh sopir taksi online semua sudah terkuak.
TRIBUN-MEDAN.com - Motif Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, anggota Densus 88 membunuh sopir taksi online semua sudah terkuak.
Bripda HS mengaku terlilit utang akibat gemar bermain judi online. Ia nekat merampok dan membunuh sopir taksi online.
Bripda HS anggota Densus 88 Antiteror Polri pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Tahitu di Depok, Jawa Barat diketahui memiliki utang Rp 900 juta.
Terlilit utang dengan nilai fantastis, membuat Bripda HS pun nekat melakukan aksi begal dan menghabisi nyawa korbannya.
Diketahui Bripda HS memiliki utang senilai Rp 900 juta karena meminjam kepada bank dan sejumlah orang yang dikenalnya.
"Utang ke keduanya (ke bank dan perorangan)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (9/2/2023).
Baca juga: Menanda Tahun di Delleng Simenoto, Pemkab Pakpak Bharat Sumbang Satu Ekor Kerbau
Baca juga: Junita Malau Atlet Peraih Medali Emas SEA Games Jadi Petani, Untuk Apa Prestasi Kerjaan Gak Ada
Bripda HS pun selama ini memang dikenal bermasalah.
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Aswin Siregar, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Begal Sopir Taksi, Oknum Anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang Terancam 15 Tahun Penjara
Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.
Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.
Diketahui sebelum melakukan pembunuhan, Bripda HS baru selesai menjalani hukuman atas kasus-kasus tersebut.
Ia menjalani penempatan khusus (patsus) setelah menjalani sidang etik pada 5 Desember 2022 lalu.
"Tanggal 5 Desember 2022 yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis," kata Aswin.
Bripda Haris Sitanggang
Motif Bripda Haris Sitanggang
anggota Densus 88 membunuh sopir taksi online
membunuh sopir taksi online
Tribun-medan.com
| Nasib Pilu Siswa SD Alami Kekerasan di Sekolah Akhirnya Meninggal di RS,MAR Ditendang Sering Dibully |
|
|---|
| Polemik Gapura Gedung Sate Rp 3,9 Miliar, Pelestarian Situs Budaya Justru Cuma Rp 156 Juta |
|
|---|
| Sosok Peter Berkowitz yang Membuat Gus Yahya Nyaris Dicopot, Aksi Teriakan Zionis di UI Jadi Pemicu |
|
|---|
| Pesan Terakhir Siswa SD Korban Bully Sebelum Meninggal, Ucap Kata Haru Tanda Perpisahan pada Ibunya |
|
|---|
| Kerjaan Kiper Bandung Selama di Kamboja, Sudah Pulang Disambut Isak Tangis Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasus-pembunuhan-sopir-taksi-online-di-Depok-Jawa-Barat.jpg)