Polres Toba
Satreskrim Polres Toba Gelar Perkara Kasus Penganiayaan dan Kasus Pengrusakan
Satuan Reskrim Polres Toba laksanakan gelar perkara yang bertempat di ruang gelar Sat Reskrim Polres Toba, Kamis (09/02/2023).
TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA -Untuk penyidikan lebih lanjut terkait 2 kasus tindak pidana penganiayaan dan 1 tindak pidana pengrusakan, maka Polres Toba melalui Satuan Reskrim Polres Toba laksanakan gelar perkara di ruang gelar Sat Reskrim Polres Toba, Kamis (09/02/2023).
Gelar perkara yang di laksanakan di pimpin langsung oleh Wakapolres Toba Kompol Lamin S, Pd dan di hadiri oleh Kasi Was Polres Toba AKP Ng . Simbiring , Kasi Kum Polres Toba Aiptu Keliat , Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Toba IPDA Haidar Fadhil Lubis S.Tr.K, Kanit Reskrim Polsek Laguboti Ipda D. Siallagan , Banit Reskrim Polsek Laguboti, Banit Unit Ekonomi, Banit Reskrim Polsek Silaen Briptu Rindu Siagian dan Ba Propam.
Dalam kegiatan gelar perkara adapun pembacaan sekaligus menjelaskan langkah – langkah berupa tahapan penyidikan dan administrasi penyidik yang telah di lakukan pihak penyidik yang di sampaikan langsung oleh salah satu penyidik pembantu kepada para peserta gelar perkara.
Gelar perkara ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus tindak pidana yang telah di tangani oleh pihak kepolisian dalam hal ini satuan Reskrim, selain itu perlu di perhatikan mindik ( administrasi penyidikan ) agar segera di lengkapi, sehingga proses penyidikan dapat berjalan sesuai dengan waktu, maka saya berharap adanya kerjasama team di dalam penangani kasus pidana sehingga dengan begitu Kasus yang di tangani dapat selesai dengan baik,” ujar Wakapolres Toba Kompol Lamin
Kasus yang digelar ada 3 Kasus yaitu 2 kasus penganiayaan dan 1 kasus pengrusakan yang merupakan kasus pada tahun 2021 da 2022 yqmg lalu. Kasus ini digelar agar dapat menentukan untuk proses lanjut dan penetapan tersangka sesuai Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik dan selanjutnya hasil gelar dari para peserta gelar yang hadir.
Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Toba IPDA Haidar Fadhil Lubis S.Tr.K menjelaskan akan segera melengkapi mindik terkait kasus ini, sehingga kasus ini dapat terselesaikan dengan baik dan berharap agar personelnya agar bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang menjadi tugasnya selaku penyidik,”tandasnya. (Jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Reskrim-Polres-Toba-gelar-perkara.jpg)