Zona Merah Pelayanan Publik

Kota Binjai Zona Merah Pelayanan Publik, Ketua DPRD Sebut Pemko Salah Menempatkan Pejabat

Ketua DPRD Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra menyebut Pemko Binjai salah menempatkan pejabat dampak dari zonaa merah pelayanan publik

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Ketua DPRD Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra 

TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - Pemko Binjai masuk dalam zona merah pelayanan publik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra mengatakan ini sebenarnya menjadi pukulan bagi seluruh penyelenggara pemerintah.

Noor mengatakan, sudah semestinya Wali Kota Binjai, Amir Hamzah segera melakukan pembenahan.

Baca juga: Wali Kota Binjai Murka, Ancam Copot Pejabat Hingga Pimpinan OPD, Kesal dapat Rapor Merah

Bahkan, jika dibandingkan, Kota Binjai kalah dengan Kabupaten Langkat.

"Penilaian Ombudsman ini merupakan pukulan bagi wali kota," ujar Noor, Senin (30/1/2023).

Menurut Noor, Pemko Binjai dinilai salah menempatkan pejabat.

Penilaian Ombudsman terkait penyelenggaraan pelayanan publik menyatakan Binjai jadi catatan rapor merah. 

"Tidak tepat meletakkan pejabatnya. Coba saja kalau tepat, tidak begini hasilnya," tutup Noor. 

Baca juga: VIRAL Perusahaan Ini Tumpuk Uang Rp135 M di Acara Perusahaan, Uang Dibagikan ke Karyawan Berprestasi

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah murka dan mengancam akan mencopot para pejabat serta pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah), karena buruknya pelayanan publik yang diberikan.

Akibat bobroknya pelayanan publik di Pemko Binjai, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah mendapatkan rapor merah dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut, Kota Binjai masuk daftar terakhir zona merah. 

Baca juga: Wali Kota Binjai Kukuhkan Relawan Kampung Siaga Bencana Kecamatan Binjai Selatan

"Saya kecewa dan marah. Karema dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, Kota Binjai berada di peringkat terakhir dalam pelayanan publik," kata Amir Hamzah, Sabtu (28/1/2023).

Ia mengatakan, dirinya akan memberi waktu tiga bulan kedepan kepada seluruh pejabat dan pimpinan OPD untuk segera berbenah.

Jika imbauannya ini tidak digubris, Amir Hamzah akan mencopot pejabat atau pimpinan OPD yang pelayanan publiknya masih buruk. 

Baca juga: Mahasiswa Gruduk Kantor Wali Kota Binjai, Minta Usut Dugaan Prostitusi di Hotel GK

"Jujur saya marah. Sering saya sampaikan, tolong bantu saya. Sebab saya memiliki tanggung jawab, karena sudah diberikan amanah untuk memimpin kota ini menjadi lebih baik," kata Amir Hamzah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved