Berita Binjai
Mahasiswa Gruduk Kantor Wali Kota Binjai, Minta Usut Dugaan Prostitusi di Hotel GK
Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aliansi Mahasiswa Binjai (FAMBI), menggeruduk kantor Pemerintah Kota (Pemko) Binjai
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aliansi Mahasiswa Binjai (FAMBI), menggeruduk kantor Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, Sumatera Utara, pada Senin (21/11/2022).
Kedatangan mahasiswa ini sembari membawa poster bertuliskan 'Untuk Pemko Bohong Kalian Apabila Tidak tau' dan pengeras suara,
Mahasiswa meminta agar Pemko Binjai menindak Hotel GK yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kartini, Kecamatan Binjai Kota, yang diduga menyediakan tempat prostitusi online.
Dalam orasinya, massa menilai Pemko Binjai tutup mata. Sebab, dugaan kegiatan prostitusi online terjadi tak jauh dari kantor Walikota Binjai.
"Katanya kota religi, tapi ada prostitusi kok gak tahu," teriak salahseorang mahassiswa.
Tak lama berorasi, massa diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Irwansyah Nasution.
Massa dan Irwansyah yang didampingi Kasat Pol PP, serta Kadis Pariwisata, menggelar pertemuan di ruang rapat III.
Ketika pertemuan berlangsung, Koordinator aksi, Dodi Setiawan, mengatakan, aksi demo yang mereka lakukan sesuai dengan keluhan masyarakat dan bukti yang mereka dapati.
"Kami dapat informasi, setelah itu kami cari tahu melalui aplikasi sosial. Ternyata benar, bahwa hotel GK sediakan tempat untuk prostitusi. Kami cinta dengan kota ini dan kami mendukung visi misi kota religi. Karena itu, kami melakukan hal ini agar dapat ditindaklanjuti oleh Pemko Binjai," ujar Dodi.
Mendengarkan ucapan koordinator aksi, Sekda Kota Binjai, Irwansyah Nasution, meminta mahasiswa membuat laporan resmi ke Polres Binjai.
"Jika memang terbukti hotel GK menyediakan tempat prostitusi online, kami akan cabut izin usahanya," tegas Irwansyah.
Untuk saat ini, lanjut Irwansyah, Pemko Binjai belum dapat berbuat karena tidak ada bukti.
"Kami hanya bisa melakukan razia dan pembinaan. Untuk pembuktian silahkan lapor dulu ke polisi," ucap Irwansyah.
Dikabarkan sebelumnya, Hotel GK sudah pernah dikasih SP-1 dari BPKPAD Binjai pada pertengahan Juli 2021 lalu. Atas surat peringatan yang dilayangkan ini, Hotel GK menjawab dengan sepotong surat pada sepekan kemudian.
Namun begitu, Hotel GK diduga pengusaha yang bisa dikatakan membandal dengan tetap tidak melaporkan omzet kepada Pemko Binjai. Karenanya, BPKPAD Binjai melayangkan surat dengan seruan imbauan pada September 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahasiswa-yang-tergabung-dalam-Forum-Aliansi-Mahasiswa-Binjai.jpg)