Zona Merah Pelayanan Publik
Kota Binjai Zona Merah Pelayanan Publik, Ketua DPRD Sebut Pemko Salah Menempatkan Pejabat
Ketua DPRD Binjai, Noor Sri Syah Alam Putra menyebut Pemko Binjai salah menempatkan pejabat dampak dari zonaa merah pelayanan publik
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
13. Wali Kota Medan
14. Bupati Tapanuli Utara
15. Bupati Labuhanbatu Utara
ZONA KUNING
1. Bupati Samosir
2. Bupati Nias Selatan
3. Bupati Toba
4. Bupati Asahan
5. Wali Kota Padangsidimpuan
6. Bupati Padang Lawas
7. Bupati Karo
8. Walikota Gunungsitoli
9. Bupati Tapanuli Tengah
10. Bupati Mandailing Natal
11. Bupati Labuhanbatu
12. Wali Kota Siantar
13. Bupati Nias Barat
ZONA MERAH
1. Bupati Labuhanbatu Selatan
2. Walikota Sibolga
3. Wali Kota Tanjungbalai
4. Bupati Nias Utara
5. Wali Kota Binjai
(cr23/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Zona Merah Pelayanan Publik
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| RIZKI Kiper Bandung yang Bohongi Ibunya Demi ke Kamboja, Akhirnya Tiba di Indonesia, Menangis Nyesal |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Binjai-Noor-Sri-Syah-Alam-Putra.jpg)