Berita Artis
Nikita Mirzani Tagih Uangnya yang Belum Dikembalikan Bunda Corla, Kini Ancam Lapor Polisi
Perseteruan panas antara Nikita Mirzani dengan Bunda Corla masih terus berlanjut hingga saat ini, keduanya pun saling bongkar aib satu dengan lainnya.
TRIBUN-MEDAN.com – Perseteruan panas antara Nikita Mirzani dengan Bunda Corla masih terus berlanjut hingga saat ini, keduanya pun saling bongkar aib satu dengan lainnya.
Terbaru, Nikita Mirzani meminta kembali uang sawerannya senilai 100 Juta kepada Bunda Corla yang pernah ia berikan.
Mulanya, Bunda Corla mengatakan tak akan mengembalikan uang tersebut karena sudah menjadi haknya, namun ia merasa sakit hati dengan perkataan Nikita Mirzani dan akhirnya memutuskan mengembalikan uang tersebut.
Baca juga: Rizky Billar Bangga Bisa Belikan Tanah Luas untuk Lesti Kejora, Netizen Ingatkan agar Tidak Sombong
Nikita Mirzani pu terus menagih janji Bunda Corla untuk mengembalikan uangnya itu, dan mengancam akan melapor ke polisi.
Hal itu diutarakan Nikita Mirzani melalui laman Instagram story nya, Senin (23/1/2023).
"Masih ditunggu pengembalian uangnya yah."
"Jangan keseringan nelen ludah sendiri, katanya duit saya harem, jangan diambil dong, balikin aja," ujar Nikita Mirzani.
Baca juga: Kronologi Marudut Nainggolan Tewas Ditikam Kawan Minum Tuak, Ternyata Ini Motif di Baliknya
Lantas, mantan istri Dipo Latief ini juga kembali menyindir Corla, ia tak terima lantaran difitnah memberikan uang haram kepada pesinetron lawas itu.
"Saya sudah sering sekali memberi tanpa meminta kembali, kalo ditotalin sudah milyaran, dan selalu pake tabungan pribadi saya."
"Tapi untuk kasus Kong idrus (Corla) saya minta kembali kenapa sudah keluar dari mulut dia uang saya haram dan memberikan makan anak-anak saya dengan uang haram."
"Banyak lah yang keluar dari mulut Kong idrus sih pecandu narkocoy," jelas Nikita.
Tak hanya itu, Nikita pun berikan keringanan waktu untuk Corla mengembalikan uang tersebut.
Kalau tidak, ia tak segan mengambil tindakan melapor ke pihak kepolisian.
“Saya akan memberikan waktu paling lambat 2 x 24 jam, kalo tidak dikembalikan saya pastikan saya akan lapor polisi dengan semua bukti yang saya punya."
"Kalau mau cekcok mulut di sosial media silahkan, asal semua yang dikeluarkan bisa dipertanggung jawabkan, bukan menyebar hoax atau fitnah untuk mendapat simpatik dari netizen jelata," tulisnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-tagih-uang-ke-Bunda-Corla_.jpg)