Brigadir J Ditembak Mati
DULU Ferdy Sambo Disebut Miliki Kekuasaan Tak Terbatas di Kepolisian hingga Tentukan Karier Anggota
Seorang Kadiv Propam menentukan karier seorang anggota kepolisian. Fakta ini sebelumnya diungkap Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.
Terkait kasus ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Dalam dakwaan disebutkan, Richard menembak Brigadir J atas perintah Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang pada 7 Juli 2022.
Atas informasi itu, Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas peristiwa tersebut, Sambo, Putri, Richard, Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Reza Indragiri Sebut Jiwa Korsa Ferdy Sambo dan Bharada E Menyimpang"
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Mantan Kabareskrim Sebut Kekuasaan Irjen Ferdy Sambo Tak Terbatas, Tentukan Karir Anggota Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-meluapkan-amarahnya-kepada-Bharada-E.jpg)