Anggota DPRD Aniaya Warga

Dua Anggota DPRD Medan yang Dilapor Gebuki Warga Belum Tersangka dan Dipenjarakan Polisi

Polrestabes Medan sampai sekarang belum menjadikan anggota DPRD Medan sebagai tersangka meski sudah dilapor aniaya warga

Editor: Array A Argus

Lebih lanjut, ia menambahkan setelah korban dikeroyok lalu rekan-rekannya menolongnya dan membawa Khalik ke dalam mobil.

"Korban mengalami luka koyak dan bengkak pada bagian punggung, telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan," ujarnya.

Baca juga: Polrestabes Medan Ambil Alih Kasus Warga Laporkan Anggota DPRD Medan karena Dugaan Pengeroyokan

Setelah insiden penganiayaan itu, korban pun mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU.

Ia membeberkan, dua diantara pelaku merupakan anggota aktif DPRD Kota Medan sementara satu pelaku lagi merupakan warga.

"HS dan DS ini diduga anggota DPRD Kota Medan, satu lagi inisial RS warga biasa," ucapnya.

Hamdani menuturkan, pasca di laporkan pihak pelaku sudah ada upaya untuk melakukan mediasi perdamaian, namun di tolak oleh korban.

"Ada beberapa kali menghubungi, tapi kami ingin kasusnya ini lanjut sampai ke persidangan," pungkasnya.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved