Anggota DPRD Aniaya Warga
Dua Anggota DPRD Medan yang Dilapor Gebuki Warga Belum Tersangka dan Dipenjarakan Polisi
Polrestabes Medan sampai sekarang belum menjadikan anggota DPRD Medan sebagai tersangka meski sudah dilapor aniaya warga
Dari penelusuran Tribun-medan.com, rekaman video CCTV itu diambil pada 5 November 2022, sekira pukul 04.30 WIB.
Lalu, dalam video lainnya, tampak seorang pria yang diduga kuat David sedang digotong oleh dua orang pria, keluar dari tempat hiburan malam tersebut.
Setelah rekaman ini pula, diduga dua Anggota DPRD Medan tersebut aniaya warga hingga babak belur.
Sebelumnya, dua anggota DPRD Kota Medan, berinisial David Roni Sinaga dan Habib Sinuraya dan satu warga berinisial Risdo dilaporkan ke Polsek Medan Baru.
Baca juga: Ngaku Digebuki Anggota DPRD Medan dan Dituduh Memeras Rp 3 Miliar, Khalik Ungkap Cerita Versinya
Ketiganya dilaporkan setelah diduga melakukan penganiayaan seorang pria bernama Khalik Fazduani (30) di satu tempat hiburan malam.
Menurut kuasa hukum korban, Hamdani Parinduri kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi, pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.
Waktu itu, korban datang ke salah satu tempat hiburan malam yang berada di kawasan Kecamatan Medan Baru.
"Korban datang untuk menghadiri acara yang diselenggarakan oleh rekannya," kata Hamdani kepada Tribun-medan, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Cerita Korban yang Dianiaya oleh 2 Anggota DPRD Medan, Sebut Sempat Diinjak-injak
Dikatannya, setelah acara tersebut selesai korban pun hendak pulang.
Namun, ketika mau meninggalkan gedung korban melihat adanya keributan.
"Korban liha temannya di kerumunan sama orang, lalu korban menanyakan kepada temannya apa yang sedang terjadi," sebutnya.
Hamdani mengungkapkan, setelah mengetahui adanya keributan dan tidak ada hubungannya dengan korban, ia pun izin berpamitan kepada rekannya itu.
Baca juga: Dituduh Memeras Rp 3 Miliar Usai Ngaku Digebuki Anggota DPRD Medan, Khalik Ungkap Cerita Versinya
"Karena dijawab teman korban ini tidak ada apa-apa, dia pun pamit mau pulang," bebernya.
Lalu, dijelaskan Hamdani waktu mau meninggalkan lokasi korban pun diteriaki oleh seseorang dari balik kerumunan.
"Korban menolehlah ke arah belakang, langsung pelaku RS memukul bagian keningnya. Lalu, pelaku HS turut memukulnya dan dilanjutkan dianiaya oleh DS," tuturnya.