Penganiayaan
Polrestabes Medan Ambil Alih Kasus Warga Laporkan Anggota DPRD Medan karena Dugaan Pengeroyokan
Polrestabes Medan mengambil alih kasus warga Medan, Khalik Fazduani yang melaporkan dua anggota DPRD Kota Medan terkait dugaan pengeroyokan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan mengambil alih kasus warga Medan, Khalik Fazduani yang melaporkan dua anggota DPRD Kota Medan terkait dugaan pengeroyokan dari Polsek Medan Baru.
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penyidik masih terus menyelidiki kasus ini.
"Terkait laporan warga terhadap anggota DPRD Kota Medan di Polsek Medan Baru sudah kita tarik untuk ditangani Satreskrim Polrestabes Medan," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Suami Tusuk Istrinya pakai Gunting hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Berawal saat Keduanya Adu Mulut
Fathir menjelaskan proses penyelidikan dan penyidikan sedang berlangsung. Proses pemeriksaan saksi dan alat bukti pun masih dilakukan.
"Pastinya sejumlah saksi sedang kita proses untuk dimintai keterangan. Selain itu sejumlah barang bukti juga sedang kita kumpulkan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," sebutnya.
Sebelumnya, pria bernama Khalik melaporkan dua anggota DPRD Medan David Roni Sinaga dan Habiburrahman Sinuraya karena dugaan pengeroyokan di tempat hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis, Sabtu 5 November lalu.
Baca juga: Berita Populer Hari Ini, Pinkan Mambo Dihujat Fans Leslar, Sidak Pelayanan di SPKT Labuhanbatu
David merupakan anggota DPRD Kota Medan dari partai PDIP dan Habiburrahman Sinuraya anggota DPRD Kota Medan dari partai Nasdem.
Belakangan, pihak anggota DPRD Medan juga membuat laporan di Polrestabes Medan dengan terlapor Khalik atas dugaan penganiayaan juga.
(cr25/ tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/David-Roni-Sinaga-dan-Habib-Sinuraya-123.jpg)