Salah Operasi Kaki Pasien
dr Prasojo Sujatmiko yang Salah Operasi Kaki Pasien Belum Ditangkap Polisi Meski Sudah Dilaporkan
dr Prasojo Sujatmiko, petugas di RS Murni Teguh yang salah operasi kaki pasien belum ditangkap dan ditahan Polda Sumut
dr Prasojo Sujatmiko, dokter RS Murni Teguh yang salah operasi kaki pasien karena dugaan malapraktik terancam dicabut izin praktiknya.
Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, dr Ery Suhaymi, nantinya mereka akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko untuk dimintai keterangan.
Sejauh ini, IDI Cabang Medan mengaku belum ada menerima laporan mengenai dugaan malapraktik yang dilakukan dr Prasojo Sujatmiko.
Baca juga: Evarida Simamora, Korban Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh Sempat tak Bisa Jalan
"Kami masih menunggu juga. Yang pasti dokternya akan kami panggil untuk meminta keterangan beliau kronologi seperti apa," kata Ketua IDI Cabang Medan, Ery Suhaymi, Rabu (21/12/2022).
Ery mengatakan, pencabutan izin praktik dr Prasojo Sujatmiko bisa dilakukan jika pelanggaran yang dituduhkan terhadap dokter RS Murni Teguh itu terbukti benar adanya.
"Hukumannya pun berbeda setiap tingkatannya, kami hanya menilai dari pelanggaran etiknya. Kalau ringan itu ada teguran dan peringatan. Kalau berat bisa pencabutan sementara rekomendasi izin praktiknya," kata Ery.
Baca juga: Evarida Simamora Sampai tak Bisa Jalan Karena Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh
Selain berencana memanggil dr Prasojo Sujatmiko, pihaknya juga akan memanggil Evarida Simamora, pasien yang kakinya salah dioperasi di RS Murni Teguh Medan.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dr-Prasojo-Sujatmiko-belum-ditahan.jpg)