Pelapor Ditangkap Polisi

Buat Laporan di Polrestabes Medan Dianiaya, Pemuda Ini Malah Ditangkap Polsek Percut Seituan

Seorang pria bernama Wildan ditangkap petugas Polsek Percut Seituan setelah melapor ke Polrestabes Medan kasus penganiayaan

Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Seorang pria bernama Wildan (28), warga Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan ditangkap petugas Polsek Percut Seituan, usai membuat laporan penganiayaan di Polrestabes Medan.

Wildan ditangkap karena terlibat perkelahian dengan seorang pria bernama Fiki di depan rumah kontrakannya, pada Selasa (1/11/2022) silam.

Menurut ibu Wildan, Dewi Sri Wahyuni Nasution (54), peristiwa pertikaian tersebut bermula dari sewa menyewa kontrakan rumah.

Baca juga: Kasus Penganiayaan di Lapo Tuak Berakhir Tanpa Peradilan

Dimana, Dewi dan Wildan menyewa rumah milik Siti Rahma Lubis, dengan sewa perbulan Rp 500 ribu sejak tahun 2021 silam.

"Dia (pemilik rumah) bilang pakai dulu baru bayar, tetap saya utang katanya sebulan, dari mana utang saya, tiap bulan diambil sewa rumah," kata Dewi kepada Tribun-medan.com, Kamis (22/12/2022).

Ia mengatakan, singkat cerita, sekira bulan Juli 2022, pemilik rumah meminta bayaran kepada anaknya Wildan.

Namun, ketika itu mereka mengaku belum sempat memberikan uang sewa dan memberikannya di tanggal 3 Agustus 2022 untuk pembayaran di bulan Juli 2022 kemarin.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan, Putri Raja Keraton Solo Dipolisikan, Bersamaan Kabar Heboh Maling di Keraton

"Pembayaran nya saya bilang tulis di kwitansi itu untuk pembayaran bulan tujuh, tapi ditulisnya di bulan delapan," sebutnya.

Kemudian, Dewi mengungkapkan, ditanggal 28 Agustus 2022, pemilik rumah meminta lagi uang sewa rumah untuk pembayaran di bulan September 2022.

Namun, ketika itu pemilik rumah berpesan bahwa rumah yang ditempatinya itu tidak lagi disewakan perbulan melainkan pertahun.

"Adiknya (pemilik rumah) datang, katanya rumah ini sudah tidak disewakan lagi bulanan, tapi tahunan, enggak apa saya bilang. Jadi saya jawab sabar, saya cari rumah dulu," ujarnya.

Baca juga: dr Prasojo Sujatmiko Salah Operasi Kaki Pasien: Saya Bukan Tuhan

Lalu, ia menuturkan dirinya bersama anaknya pun berencana untuk pindah dari rumah tersebut dan mencari tempat tinggal yang lain.

"Tanggal 1 November, anaknya ini (fiki) datang minta tagihan lagi. Tapi dijawab sa Wilda kami di suruh pindah, kalau mau pindah bayar dulu uang sewa kalian kata anaknya itu. Kami kan di suruh pindah, sudah kami bayar di bilang 9 untuk bulan 10," ungkapnya.

Dewi menyebutkan, ketika itu Fiki langsung mengancam dan memukul anaknya Wildan dan pertikaian pun terjadi.

Tidak lama, anaknya yang lain bernama Hakim datang dan mencoba melerai, namun ikut juga di pukul oleh Fiki.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved