Tempat Pengisap Sabu

Tempat Pengisap Sabu Jalan Denai Beroperasi 24 Jam, Sewanya Cuma Rp 5 Ribu, Kepling: Sering 'Pompa'

Satu rumah di Jalan Denai, Gang Jati II, Keluraan TSM I, Kecamatan Medan Area dijadikan tempat pengisap sabu beroperasi 24 jam

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Satu rumah di Jalan Denai, Lingkungan X, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan dijadikan tempat pengisap sabu digerebek polisi, Senin (19/12/2022). Tarif makai sabu cuma Rp 5000 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Satu rumah yang ada di Jalan Denai, Gang Jati II, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area selama ini dijadikan tempat pengisap sabu yang beroperasi selama 24 jam.

Menurut Kepala Lingkungan X, Aisyah Matondang, tempat pengisap sabu atau yang kerap disebut TPS itu disewakan dengan tarif Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu.

Namun, Aisyah tidak menyebut nama pemilik rumah yang dijadikan tempat pengisap sabu itu.

Baca juga: Anggota TNI AD Pemasok 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi Digunduli, Pelaku Jalan Mendadak Pincang

Baca juga: Kaki Bandar Sabu Patah Jatuh dari Motor saat Dikejar-kejar Polisi

Dia hanya mengatakan, bahwa tempat pengisap sabu itu tiap hari selalu didatangi para pecandu narkoba.

Mereka mengonsumsi sabu di rumah tersebut dengan bebas. 

"Kalau yang pemakai itu biasa orang dari luar. Itu 24 jam bergantian terus yang datang ke situ," kata Aisyah kepada Tribun-medan.com, Senin (19/12/2022).

Ia menjelaskan, pemilik rumah tersebut tidak tinggal di kawasan itu, dan menyewakannya kepada orang lain.

Baca juga: Tiga Kurir Sabu Dituntut Hukuman Mati, Hakim Perintahkan Coret Hal Meringankan

Ketiga pemakaian narkoba yang diringkus dari Jalan Denai, Gang Jati II, Kecamatan Medan Area, saat hendak dibawa ke Polrestabes Medan, Senin (19/12/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Ketiga pemakaian narkoba yang diringkus dari Jalan Denai, Gang Jati II, Kecamatan Medan Area, saat hendak dibawa ke Polrestabes Medan, Senin (19/12/2022). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

"Itu rumah orangnya jauh, mungkin ada perantara di sini yang menyewakan sama orang itu, cuma belum tahu siapa orangnya," sebutnya.

Aisyah yang merupakan pejabat setempat mengaku resah dan kesal dengan adanya tempat tersebut di wilayahnya.

"Sering saya gerebek itu, saya tendangi pintunya pas mereka lagi 'pompa' (nyabu), saya tendangi, enggak peduli saya," bebernya.

Menurut Aisyah, hampir saban hari ada saja orang yang datang menggunakan sabu di rumah tersebut. 

Baca juga: Warga Medan Ditangkap di Loket Tao Toba Indah Karena Kantongi Sabu

"Itu rumah kosong, disewakan untuk orang TPS. Tarifnya satu orang Rp 5 ribu, kadang mau juga Rp 10 ribu satu orang, itu buka 24 jam, orangnya berganti terus yang datang," ujarnya.

Lebih lanjut, Aisyah menuturkan aktivitas peredaran narkoba di rumah itu sudah berlangsung sekira tiga tahun dan sudah sering digerebek oleh polisi.

"Serba salah juga, warga di sini ada yang pro, ada yang kontra dengan kehadiran para pelaku ini. Sudah sering itu digerebek padahal," ungkapnya.

Baca juga: Pengedar Sabu Ditangkap saat Berada di Rumah, JS Sempat Lakukan Ini Sebelum Diamankan

Sementara itu, Kanit I Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Parama Artha mengatakan, mereka menangkap tiga orang dari rumah tempat pengisap sabu tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved