Tempat Pengisap Sabu

Tempat Pengisap Sabu Jalan Denai Beroperasi 24 Jam, Sewanya Cuma Rp 5 Ribu, Kepling: Sering 'Pompa'

Satu rumah di Jalan Denai, Gang Jati II, Keluraan TSM I, Kecamatan Medan Area dijadikan tempat pengisap sabu beroperasi 24 jam

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Satu rumah di Jalan Denai, Lingkungan X, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan dijadikan tempat pengisap sabu digerebek polisi, Senin (19/12/2022). Tarif makai sabu cuma Rp 5000 

"Kami menangkap tiga orang yang diduga pemakai narkoba," ucapnya.

Ia mengatakan, selain mengamankan para pelaku di lokasi, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti.

"Satu paket klip kecil berisikan sabu, dan juga sejumlah bong atau alat isapnya," ungkapnya.

Baca juga: Hakim PN Medan Vonis Mati Kakek Berusia 77 Tahun, Terdakwa Terima Titipan Sabu Seberat 43 Kg

Wisnu menambahkan, saat ini para terduga pemakai dan barang buktinya telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Amatan tribun-medan, ketiga pelaku ini tidak berkutik saat ditangkap oleh personel kepolisian.

Namun, saat diinterogasi oleh polisi ketiga pelaku sempat berkilah dan tidak mengaku menggunakan narkoba.

Tetapi, saat diancam oleh polisi untuk melakukan cek urine ketiganya pun tampak pasrah.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved