Tempat Pengisap Sabu
Tempat Pengisap Sabu Jalan Denai Beroperasi 24 Jam, Sewanya Cuma Rp 5 Ribu, Kepling: Sering 'Pompa'
Satu rumah di Jalan Denai, Gang Jati II, Keluraan TSM I, Kecamatan Medan Area dijadikan tempat pengisap sabu beroperasi 24 jam
"Kami menangkap tiga orang yang diduga pemakai narkoba," ucapnya.
Ia mengatakan, selain mengamankan para pelaku di lokasi, pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti.
"Satu paket klip kecil berisikan sabu, dan juga sejumlah bong atau alat isapnya," ungkapnya.
Baca juga: Hakim PN Medan Vonis Mati Kakek Berusia 77 Tahun, Terdakwa Terima Titipan Sabu Seberat 43 Kg
Wisnu menambahkan, saat ini para terduga pemakai dan barang buktinya telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Amatan tribun-medan, ketiga pelaku ini tidak berkutik saat ditangkap oleh personel kepolisian.
Namun, saat diinterogasi oleh polisi ketiga pelaku sempat berkilah dan tidak mengaku menggunakan narkoba.
Tetapi, saat diancam oleh polisi untuk melakukan cek urine ketiganya pun tampak pasrah.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tempat-pengisap-sabu-Jalan-Denai.jpg)