Pembagian Sertifikat Tanah

Menteri ATR/BPN Ancam Tangkap Mafia Tanah, Kasus di Sergai dan Langkat tak Tuntas

Menteri ATR/BPN ancam tangkap mafia tanah yang coba-coba merampas tanah masyarakat

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah kepada sejumlah warga di Gang Trenggono II dan III, Jalan Kramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara Kota Medan, Kamis (17/11/2022). 

"Selain itu pengembalian kawasan hutan adalah hal yang sangat penting. Di tengah perubahan iklim dan kerusakan hutan yang semakin masif, kita meminta agar kawasan kawasan hutan lindung dikembalikan sebagaimana fungsinya," tutup Putra.

Baca juga: Tulis Mujianto Mafia Tanah di Media Sosial, Warga Kabupaten Karo Ini Diadili di Pengadilan

Diketahui, Kejati Sumut tengah mengusut kasus mafia tanah di dua lokasi berbeda di Sumut. 

Kejati Sumut saat ini telah memeriksa sebanyak 60 saksi menyangkut perambahan dan alih fungsi lahan dimaksud.

Sejak diusut Juli 2022 lalu, belum ada satupun yang dijadikan tersangka.

Kejati Sumut terus-terusan berdalih masih melakukan pengusutan hingga saat ini.(cr14/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved