Pembagian Sertifikat Tanah
Menteri ATR/BPN Ancam Tangkap Mafia Tanah, Kasus di Sergai dan Langkat tak Tuntas
Menteri ATR/BPN ancam tangkap mafia tanah yang coba-coba merampas tanah masyarakat
Editor:
Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN RITONGA
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto membagikan sertifikat tanah kepada sejumlah warga di Gang Trenggono II dan III, Jalan Kramat Indah, Kelurahan Medan Tenggara Kota Medan, Kamis (17/11/2022).
"Selain itu pengembalian kawasan hutan adalah hal yang sangat penting. Di tengah perubahan iklim dan kerusakan hutan yang semakin masif, kita meminta agar kawasan kawasan hutan lindung dikembalikan sebagaimana fungsinya," tutup Putra.
Baca juga: Tulis Mujianto Mafia Tanah di Media Sosial, Warga Kabupaten Karo Ini Diadili di Pengadilan
Diketahui, Kejati Sumut tengah mengusut kasus mafia tanah di dua lokasi berbeda di Sumut.
Kejati Sumut saat ini telah memeriksa sebanyak 60 saksi menyangkut perambahan dan alih fungsi lahan dimaksud.
Sejak diusut Juli 2022 lalu, belum ada satupun yang dijadikan tersangka.
Kejati Sumut terus-terusan berdalih masih melakukan pengusutan hingga saat ini.(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hadi-Tjahjanto_Sertifikat-tanah_.jpg)