Mafia Pupuk
Ada yang Tak Beres dalam Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, Satgasus Polri Turun Tangan & Temukan Hal Ini
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Herry Muryanto selaku Kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala, pada Kamis (18/8/2022).
Penulis: Rizky Aisyah |
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri (Satgassus Pencegahan Korupsi Polri) melakukan pertemuan terkait hasil temuan dari Satgassus selama melakukan pemantauan terhadap Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Herry Muryanto selaku Kepala dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala, pada Kamis (18/8/2022).
Beranggotakan Hotman Tambunan, A. Damanik, Herbert Nababan, Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Andi Rachman, Adi Prasetyo, dan Nita Adi Pangestu.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo beserta dengan jajarannya.
Terkait dengan Pertemuan tersebut, Herry Muryanto selaku Kasatgassus menyampaikan bahwa Program Pupuk Bersubsidi menjadi fokus Satgassus Pencegahan Korupsi sebagai aksi proaktif sebagai dukungan terhadap Ketahanan Pangan Nasional, melalui pemberian Pupuk Bersubsidi serta untuk mendukung tata kelola Pupuk Bersubsidi yang menjamin kelancaran pendistribusian Pupuk Bersubsidi kepada Petani yang berhak menerima.
" Selama periode Maret s.d Juli 2022, Satgassus Pencegahan Korupsi telah melakukan serangkaian kegiatan melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya (Kementerian Perdagangan dan PT PIHC), serta melakukan pemantauan langsung terhadap proses pendistribusian Pupuk Bersubsidi di wilayah Provinsi Jawa Timur," lanjutnya
Hal Senada disampaikan Novel Baswedan selaku Waka Satgassus Pencegahan Korupsi, menurutnya seluruh temuan yang diperoleh Satgassus menunjukkan adanya tiga isu utama yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi, jika tidak dilakukan perbaikan.
Adapun 3 isu tersebut kurangnya tingkat akurasi Data Petani pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK), kurangnya optimalnya penggunaan Kartu Tani sebagai media penebusan Pupuk Bersubsidi dan belum optimalnya pengawasan oleh KP3.
"Polri dalam perbaikan tata kelola Pupuk Bersubsidi khususnya pada aspek distribusi merupakan salah satu bentuk komitmen Kapolri untuk mendukung program Kementerian Pertanian sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kapolri dengan Menteri Pertanian No: 08/MoU/HK.220/M/11/2021 & No: NK/40/XI/2021 tgl 16 Nov 2021," lanjutnya
Novel Baswedan menambahkan bahwa Keikutsertaan tentang Pendampingan dan Pemeliharaan Pengamanan pada Pelaksanaan Program Pembangunan Pertanian, pada tanggal 16 November 2021.
Terkait Penyampaian isu utama tersebut, Menteri Pertanian meminta dukungan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola pupuk bersubsidi.
Hotman Tambunan selaku Kepala Satgas Pemantauan Pupuk Bersubsidi menyampaikan bahwa Selanjutnya jajaran Kementerian Pertanian bersama-sama dengan Satgassus, Polri akan melakukan pembahasan mengenai langkah-langkah perbaikan untuk mengantisipasi ketiga isu utama di atas sehingga distribusi Pupuk Bersubsidi dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
"Sehingga diharapkan kerjasama ini dapat meminimalisir berbagai penyelewengan Pupuk Bersubsidi sehingga Pupuk Bersubsidi tepat sasaran kepada Petani yang berhak menerima Pupuk Bersubsidi," sambungnya
Polda Jatim Ringkus Mafia Pupuk dan Amankan 279,45 Ton Pupuk Subsidi
Polda Jatim berhasil meringkus 21 mafia pupuk yang menyalahgunakan 279,45 ton pupuk subsidi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Satuan-Tugas-Khusus-Pencegahan-Korupsi-Polri.jpg)