Kasus Rudapaksa
Anak Wakil Ketua DPRD Labura Dilaporkan atas Dugaan Rudapaksa, Korban Trauma dan Kronologi Kejadian
Seorang anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), berinisial AS (20) dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan rudapaksa.
"Pertama itu di dalam mobil, kedua di rumah pelaku ini," ujarnya.
Kemudian, ia mengatakan setelah kejadian orang tua korban yang curiga dengan gerak-gerik anaknya langsung melakukan visum.
"Hasil visum menyebutkan bahwa, ada kerusakan di bagian alat vital korban," ucapnya.
Baginda menuturkan, setelah mengetahui anaknya di rudapaksa oleh pelaku, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polrestabes Medan, pada 15 Juli 2022 silam.
Namun, sampai saat ini polisi belum menangkap pelaku yang merupakan anak seorang pejabat Labura berinisial MR tersebut.
"Setelah dua bulan laporan mandek laporannya, bahkan pelapor belum mendapatkan SP2HP, pelapor tidak tahu penyidiknya siapa, selama dua bulan," pungkasnya.
Pelaku Diburu Polisi
AS, anak wakil ketua DPRD Labura berinisial MR telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka, setelah dilaporkan atas kasus dugaan rudapaksa terhadap gadis dibawah umur berinisial IS berusia 16 tahun.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pihaknya telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap pelaku.
"Perkara itu sudah penetapan tersangka, dia sudah jadi tersangka," kata Fathir kepada Tribun-medan, Senin (31/10/2022).
Ia mengatakan, saat ini petugas sedang dilapangan untuk mengejar pelaku yang masih melarikan diri.
"Sedang kita cari, kita harap dia menyerahkan diri, kami akan kejar kemana pun dia lari," sebutnya.
Fathir juga menghimbau, agar pelaku yang merupakan mahasiswa UMSU tersebut untuk segera menyerahkan diri kepada polisi.
"Kita himbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri, jangan lari dari polisi," ucapnya.
Sebelumnya, AS, lelaki yang disebut anak Wakil Ketua DPRD Labura, MR dilapor cabuli anak di bawah umur.
Adapun modus anak Wakil Ketua DPRD Labura ini dengan cara mengajak korbannya pacaran.
Kasus inipun sudah dilaporkan ke Polrestabes medan.
Sayangnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polrestabes Medan tak kunjung menangkap AS.
Ada dugaan, bahwa penyidik sudah 'kongkalikong' dengan keluarga pelaku.
(Cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anak-Wakil-Ketua-DPRD-Labura-cabuli-anak-di-bawah-umur.jpg)