Kasus Rudapaksa
Anak Wakil Ketua DPRD Labura Dilaporkan atas Dugaan Rudapaksa, Korban Trauma dan Kronologi Kejadian
Seorang anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), berinisial AS (20) dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan rudapaksa.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang anak Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), berinisial AS (20) dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Anak pejabat Labura tersebut dilaporkan karena diduga telah melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur berinisial R (16).
Menurut Kuasa Hukum korban, Baginda P Lubis menceritakan kronologis kejadian tersebut bermula ketika korban dan pelaku ini menjalin asmara, pada Mei 2022 silam.
Baca juga: Berita Populer Hari Ini, Deretan Artis yang Diselingkuhi, Mengenal Pahlawan Nasional Maimun Saleh
Sebulan berpacaran, akhirnya AS yang merupakan mahasiswa UMSU tersebut melakukan perbuatan asusila kepada siswi SMA tersebut.
"Kejadian nya ini terjadi bulan Juni, mereka ini pacaran. Berawal dari bulan Mei mereka jumpa dan berpacaran," kata Baginda kepada Tribun-medan, Senin (31/10/2022).
"Singkat cerita dalam waktu sebulan, terjadilah tindakan pidana pencabulan itu pada bulan Juni," sambungnya.
Kemudian, ia menuturkan setelah kejadian rudapaksa tersebut, orang tua korban curiga dengan tingkah laku anaknya.
Merasa ada yang aneh, kemudian orang tua korban melakukan visum terhadap korban dan ditemukan adanya bekas luka di alat vitalnya.
"Lalu, orang tuanya ini pada tanggal 15 Juli 2022 membuat laporan ke unit PPA Polrestabes Medan," sebutnya.
Setelah melaporkan anak pejabat tersebut, keluarga korban tidak pernah diberitahu perkembangan kasus tersebut oleh polisi.
"Setelah dua bulan laporan mandek laporannya, bahkan pelapor belum mendapatkan SP2HP, pelapor tidak tahu penyidiknya siapa, selama dua bulan," ujarnya.
Ia mengatakan, kemudian ia pun mencoba menyurati Polrestabes Medan untuk meminta informasi perkembangan kasus tersebut.
"Sampai terakhir kita buat gelar perkara bahkan anehnya lagi, pada saat bulan Oktober penyidik itu ngirim surat, suratnya itu bulan September dikirim Oktober," ungkapnya.
Baginda menuturkan, dalam perkara ini ia menduga polisi mencoba menutup-nutupi kasus itu.
"Macam ditutup-tutupi kasusnya. Pelakunya ini diduga mahasiswa UMSU dan anak Pejabat DPRD Labura. Apa karena terlapor ini anak pejabat, sehingga polisi takut," ujarnya.
Baca juga: GAWAT Susi Bisa Jadi Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Bikin Cerita Sendiri di Sidang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/anak-Wakil-Ketua-DPRD-Labura-cabuli-anak-di-bawah-umur.jpg)