Kasus Perbudakan
Dora Silalahi, Pemilik Toko Miras yang Dilapor Perbudak Anak Pungut Belum Ditangkap Polisi
Dora Silalahi, pemilik toko miras yang dilapor lakukan perbudakan dan penyekapan anak angkat belum ditangkap polisi
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kota Tebingtinggi, Eva Novarisma Purba mengatakan, kasus tersebut terbongkar usai adanya video seorang petugas PJKA Tebingtinggi yang melihat RMS dikurung dalam sebuah ruangan berterali besi di lantai dua rumah Dora dalam kondisi kelaparan.
Petugas PJKA yang kasihan melihat korban lalu merekam pembicaraan keduanya dan memberi makanan kepada korban.
Baca juga: Dua Anak Korban Perbudakan Bertahun-tahun di Tebing Tinggi juga Kerap Alami Kekerasan
Mengetahui keberadaan korban, LPAI kemudian mendatangi toko tersebut dan melakukan pendampingan terhadap korban.
"Jadi awalnya kita tau ada kasus itu dari laporan dan video yang kita terima. Setelah kita croscek ternyata benar. Lalu kita lakukan pendamping kepada korban," kata Eva kepada Tribun, Rabu (26/10/2022).
LPAI pun lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Tebingtinggi untuk menjemput RMA. Pihaknya kemudian menjemput anak malang itu pada Selasa (18/10/2022) lalu.
"Awalnya kita jemput RMA setelah sempat berbeda pandangan dengan pemilik toko itu dan akhirnya diberikan kepada kita untuk kita bawak," kata Eva.
Tiga hari kemudian LPAI kembali menjemput SPM, bocah perempuan yang duduk di bangku kelas empat SD. Kedua korban kemudian dibawa ke rumah aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tebingtinggi.
"Pada tanggal 21 Oktober atas permintaan abangnya kita kembali menjemput SPM dan membawa ke rumah aman. Saat itu juga kita melakukan pelaporan ke Polres Tebingtinggi," sambung Eva.
Selama hampir empat tahun bersama Dora, dua anak malang itu sudah melewati masa masa kelam. Eva mengatakan, dari pengakuan korban, keduanya kerap disuruh bekerja untuk menjaga toko hingga larut malam.
"Jadi keduanya itu disuruh jualan, kan ada jualan rokok, dan minuman keras hingga larut malam. Jadi keduanya itu yang kerja selama beberapa tahun," kata dia.
Meski begitu, dua anak itu tak pernah diberikan hak haknya, keduanya bahkan kekurangan nutrisi sebab jarang diberi makan oleh Dora.
"Mereka itu kerja sampai malam tidak ada gaji dan makan hanya dua kali saja. Itu seperti yang disampaikan oleh kedua korban. Makanya badan mereka kurus dan pakaiannya compang camping seperti tidak terurus," sambungnya.
Selain itu, LPAI juga menemukan bekas tanda tanda kekerasan di badan keduanya. Kata Eva, pada bagian belakang badan korban ditemukan bekas pukulan yang mengarah pada penyiksaan.
"Ada dibelakang badan itu bekas pukulan yang seperti dicakar cakar atau di pukul benda keras. Kalau dari pengakuan korban mereka di pukul pakai kayu oleh pelaku dan itu sudah kerap dirasakan mereka," sebutnya.
Atas kasus perbudakan dan penyiksaan tersebut, keluarga korban bersama LPAI sudah melaporkan Dora ke Polres Tebingtinggi.
"Sejak tanggal 21 Oktober kemarin sudah kita laporan ke Polres Tebingtinggi. Muda mudahan pelaku segera ditangkap karena ini masalah anak," tutupnya.(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/toko-penjualan-miras-milik-Dora-Silalahi.jpg)