Breaking News

Berita Tebing Tinggi

Dua Anak Korban Perbudakan Bertahun-tahun di Tebing Tinggi juga Kerap Alami Kekerasan

Dua anak asal Kota Sibolga sudah empat tahun menjadi korban perbudakan di sebuah toko yang juga menjual minuman keras di Kota Tebingtinggi

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO/LPAI Tebing Tinggi
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kota Tebingtinggi, Eva Novarisma Purba saat menemukan keberadaan korban yang sedang terkurung dalam rumah pemilik toko yang ada di MJ Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Dua anak asal Kota Sibolga sudah empat tahun menjadi korban perbudakan di sebuah toko yang juga menjual minuman keras di Kota Tebingtinggi juga mengalami kekerasan.

Kedua korban merupakan kakak beradik tersebut adalah RMS (17) dan SPM (10) yang sudah sejak 4 tahun tinggal di rumah Dora Silalahi di jalan MJ Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Selama menetap disana, korban dipekerjakan sebagai pelayan toko yang menjual minuman keras hingga larut malam tanpa digaji.

Baca juga: Kondisi Terkini Nikita Mirzani setelah Resmi Ditahan, Sahabat Ngadu Ke Kapolri

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Kota Tebingtinggi, Eva Novarisma Purba mengatakan, kasus tersebut terbongkar usai adanya video seorang petugas PJKA Tebingtinggi yang melihat RMS dikurung dalam sebuah ruangan berterali besi di lantai dua rumah Dora dalam kondisi kelaparan.

Petugas PJKA yang kasihan melihat korban lalu merekam pembicaraan keduanya dan memberi makanan kepada korban.

Mengetahui keberadaan korban, LPAI kemudian mendatangi toko tersebut dan melakukan pendampingan terhadap korban.

Baca juga: Harga Emas di Medan Hari Ini Mengalami Penurunan, Berikut Rinciannya per Gram

"Jadi awalnya kita tau ada kasus itu dari laporan dan video yang kita terima. Setelah kita croscek ternyata benar. Lalu kita lakukan pendamping kepada korban," kata Eva kepada Tribun, Rabu (26/10/2022).

LPAI pun lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Tebingtinggi untuk menjemput RMA. Pihaknya kemudian menjemput anak malang itu pada Selasa (18/10/2022) lalu.

"Awalnya kita jemput RMA setelah sempat berbeda pandangan dengan pemilik toko itu dan akhirnya diberikan kepada kita untuk kita bawak," kata Eva.

Tiga hari kemudian LPAI kembali menjemput SPM, bocah perempuan yang duduk di bangku kelas empat SD. Kedua korban kemudian dibawa ke rumah aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Tebingtinggi.

"Pada tanggal 21 Oktober atas permintaan abangnya kita kembali menjemput SPM dan membawa ke rumah aman. Saat itu juga kita melakukan pelaporan ke Polres Tebingtinggi," sambung Eva.


Korban jadi korban perbudakan dan penganiayaan.

Selama hampir empat tahun bersama Dora, dua anak malang itu sudah melewati masa masa kelam.
Eva mengatakan, dari pengakuan korban kerap disuruh bekerja untuk menjaga toko hingga larut malam.

"Jadi keduanya itu disuruh jualan, kan ada jualan rokok, dan minuman keras hingga larut malam. Jadi keduanya itu yang kerja selama beberapa tahun," kata dia.

Meski begitu, dua anak itu tak pernah diberikan hak haknya, keduanya bahkan kekurangan nutrisi sebab jarang diberi makan oleh Dora.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved