Breaking News

Polres Dairi

Maling Keyboard Gereja GMII Sidikalang Diciduk Sat Reskrim Polres Dairi Saat Proses Jual Beli

-Sat Reskrim Polres Dairi menangkap ADKAB (22) Warga Dusun dusun Desa Senembah Tanjung Morawa karena mencuri keyboard milik Gereja GMII. 

Tayang:
Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Sat Reskrim Polres Dairi menangkap ADKAB (22) Warga Dusun dusun Desa Senembah Tanjung Morawa karena mencuri keyboard milik Gereja GMII.  

Menurut ADKAB dia datang pada 30 September lalu Gereja GMII Anugerah dan masuk melalui pagar depan gereja.

Setelah itu pelaku berjalan kesamping Gereja GMII Anugerah dan membuka paksa jendela samping gereja hingga rusak, kemudian memanjat Jendela Gereja GMII Anugerah tersebut untuk masuk ke dalam gereja lalu mengambil 1 (satu) unit alat musik keyboard.

Setelah itu terduga pelaku keluar dari dalam Gereja dan membawa 1 (satu) unit alat musik keyboard milik Pihak Gereja GMII Anugerah.

"Selanjutnya 1 (satu) unit alat musik keyboard tersebut dijual oleh terduga pelaku kepada Donny Limbong pada Sabtu 01 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 Wib, dengan harga Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah). Terduga pelaku juga mengaku kepada Saksi Donny bahwa  keyboard tersebut merupakan milik Bapak Kandungnya yang sedang membutuhkan uang,"ujar AKP Rismanto.

Saat ini terduga pelaku pencurian alat musik keyboard milik gereja GMII anugerah mendekam di dalam sel tahanan Polres Dairi guna dilakukan proses penyidikan selanjutnya. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved