Brigadir J Ditembak Mati

AKP Rifaizal Samual, Anggota Geng Sambo ke-18 Disidang Etik Hari Ini Terkait Kasus Brigadir J

Adapun AKP Rifaizal Samual diduga melakukan pelanggaran etik terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor: AbdiTumanggor
tribunnews.com
AKP Rifaizal Samual di kasus Ferdy Sambo disidang hari ini 3 Oktober 2022 

8. Iptu Hardista Pramana Tampubolon, dikenakan sanksi demosi selama setahun. Dia diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak-pihak yang dirugikan. Dia juga diwajibkan mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama 1 bulan. Dia menyatakan tidak mengajukan banding.

9. Ipda Arsyad Daiva Gunawan disanksi demosi selama tiga tahun terkait ketidakprofesionalan di kasus pembunuhan Brigadir J. Ipda Arsyad tidak banding atas putusan tersebut.

10. AKBP Raindra Ramadhan dikenakan sanksi demosi selama empat tahun. AKBP Raindra juga dikenakan sanksi administratif, yaitu penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama 29 hari di ruang patsus Divpropam Polri hingga 10 September 2022.

11. Kombes Murbani Budi Pitono disanksi demosi selama satu tahun. Dia tidak mengajukan banding.

12.  AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit diberi sanksi demosi selama 8 tahun. AKBP Ridwan mengajukan banding atas putusan tersebut.

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved