Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri

Mereka memilih bergabung jadi tim pembela Ferdy sambo dan istrinya Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua

Editor: Salomo Tarigan
tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan (Kanan) 

Ia diduga mengikuti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo hingga mengajak Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Brigadir J ke lokasi penembakan, yaitu di Rumah Dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tidak hanya itu, Putri juga berada di lantai 3 saat Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf atau KM ditanya kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.

Kelimanya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Baca juga: PROFIL Rasamala Aritonang, Mantan Pegawai KPK Jawab Mengapa Ikuti Jadi Pengacara Ferdy Sambo

Baca juga: Bocoran Penerimaan PPPK Dibuka Oktober 2022 Sebanyak 530.028 Formasi, BKN Terima 4.750 Soal SKD CASN

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Dodi Esvandi

Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved