Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri
Mereka memilih bergabung jadi tim pembela Ferdy sambo dan istrinya Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, 2 mantan pagawai KPK jadi sorotan publik.
Mereka memilih bergabung jadi tim pembela Ferdy sambo dan istrinya Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bergabungnya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang jadi pengacara Fedy Sambo membuat mantan penyidik KPK Novel Baswedan kecewa.
Baca juga: PROFIL Rasamala Aritonang, Mantan Pegawai KPK Jawab Mengapa Ikuti Jadi Pengacara Ferdy Sambo
"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS," kata Novel dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Bocoran Penerimaan PPPK Dibuka Oktober 2022 Sebanyak 530.028 Formasi, BKN Terima 4.750 Soal SKD CASN
Novel kemudian menyarankan mantan Juru Bicara KPK itu untuk mengundurkan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurut Novel, kepentingan para korban dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu lebih penting untuk dibela ketimbang membela Sambo.
"Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi," kata Novel.
Sebelumnya dua eks pegawai KPK, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diumumkan menjadi bagian dari tim kuasa hukum eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keduanya diperkenalkan khusus dalam jumpa pers di Rooftop Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
"Di samping kanan saya adalah rekan Febri Diansyah, yang rekan-rekan media pasti sudah sangat mengenal beliau ya," kata pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, dalam kesempatan tersebut.
"Dan di sebelah kanan Pak Febri adalah rekan Rasamalah Aritonang. Saya juga yakin teman-teman sudah mengenal beliau," tambahnya.
Sebelum berkarier sebagai pengacara, Febri dan Rasamala sama-sama pernah menjadi pegawai KPK.
Febri dulu pernah menjabat juru bicara KPK, setelah berkarier di Indonesian Corruption Watch (ICW).
Sementara Rasamala adalah mantan Kabiro Hukum KPK.
Keduanya kemudian keluar dari KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri.
Febri keluar dari KPK karena mengundurkan diri, sementara Rasamala keluar dari KPK karena dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) KPK.
Pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dinilai penuh kontroversi, disebut sengaja menyingkirkan 57 pegawai yang getol memberantas korupsi.
Rasamala mengatakan, berani membela Sambo karena menurutnya, Sambo bakal mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Josua).
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Alasan kedua Rasamala ingin membela Ferdy Sambo ialah berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Alasan ketiga, karena ia menganggap Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, sebagai warga negara yang patut dibela, meskipun berstatus tersangka.
"Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih," katanya.
"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," ujar Rasamala yang kini bekerja di firma hukum Visi Law Office.
Sedangkan mantan pegawai KPK lainnya, Febri Diansyah, turut membela keluarga Ferdy Sambo. Eks juru bicara KPK itu akan mendampingi istri Sambo, Putri Candrawathi.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).
Febri yang kini juga bekerja di Visi Law Office mengatakan, dirinya akan membela Putri Candrawathi secara objektif.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," katanya.
Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Ma’ruf atau KM.
Keempatnya diduga melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.
Polri juga menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Ia diduga mengikuti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo hingga mengajak Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Brigadir J ke lokasi penembakan, yaitu di Rumah Dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, Putri juga berada di lantai 3 saat Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf atau KM ditanya kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
Kelimanya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Baca juga: PROFIL Rasamala Aritonang, Mantan Pegawai KPK Jawab Mengapa Ikuti Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Baca juga: Bocoran Penerimaan PPPK Dibuka Oktober 2022 Sebanyak 530.028 Formasi, BKN Terima 4.750 Soal SKD CASN
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Dodi Esvandi
Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hotman-tambunan.jpg)