Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
PROFIL Rasamala Aritonang, Mantan Pegawai KPK Jawab Mengapa Ikut Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Febri mantan jubir KPK kala itu mengundurkan diri. Sementara Rasamala Aritonang disingkirkan bersama 56 pegawai KPK lainnya
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Di tengah penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Birgadir J, yang hingga kini belum ditampungkan Polri, muncul kabar mengejutkan.
Dua mantan pengawai KPK, yang dikenal getol dalam kampanye pemberantasan korupsi memilih bergabung dalam tim pengacara/pembela Ferdy Sambo.
Mereka adalah Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah.
Febri mantan jubir KPK kala itu mengundurkan diri. Sementara Rasamala Aritonang disingkirkan bersama 56 pegawai KPK lainnya lewat Tes Wawasan Nasional (TWK) KPK yang kontroversial.
Rasamala Aritonang dulunya menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.
Lantas mengapa Rasamala mau ikutan jadi tim pengacara Ferdy Sambo?
Rasamala Aritonang mengatakan, setelah mempertimbangkan banyak aspek dari rencana pembunuhan Brigadir J, dia akhirnya menyetujui menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo.
“Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ujar Rasamala saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
Ada juga pertimbangan lain karena berbagai dinamika yang muncul dalam kasus ini, termasuk hasil Komnas HAM.
Pertimbangan ketiga, Ferdy dan Putri adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya.
“Sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan impartial, termasuk mendapatkan pembelaan yg proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih,” ucapnya.
Baca juga: Sosok Ratu FTV, Dulu Tenar Sering Tampil di TV, Kini Hidup Sederhana Menikah dengan Tentara Gagah
Lantas Siapakah Sosok Rasamala Aritonang
Rasamala Aritonang, adalah mantan pegawai KPK yang gagal Tes Wawasan Nasional (TWK) dan dipecat karena menjadi salah satu dari 57 pegawai KPK lainnya.
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, kini setelah dipecat dari KPK, memilih untuk kembali ke kampung halamannya menjadi petani di Sumatera Utara.
Selama di Balige, rutinitas Rasamala hampir setiap pagi menjemur jagung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rasamala-aritonang.jpg)