Berita Sumut

Datangi Gedung DPRD Sumut, APARA Singgung Pembangunan Sport Center Rugikan 120 Jiwa

Massa aksi membeberkan sejumlah catatan, di antaranya pembangunan Sport Center yang merupakan proyek Pemprov Sumut di Kabupaten Deliserdang

Tribun Medan/Rechtin Hani Ritonga
Dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional tahun 2022, Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (27/9/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional tahun 2022, Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) menggelar aksi di depan gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (27/9/2022).

Dalam kesempatan itu, massa aksi membeberkan sejumlah catatan. Di antaranya pembangunan Sport Center atau Deli Sport City yang merupakan proyek Pemerintah Provinsi Sumut di Kabupaten Deliserdang. 

"Proyek Sport Center seluas 9 hektar akan merugikan 50 Keluarga atau 120 jiwa orang bakal kehilangan tanah dan
penghidupannya yang berada di Kampung Tumpatan Nibung, Desa Sena, Deliserdang," ujar Koordinator Aksi Quadi Azam.

Baca juga: Apara Geruduk Kantor BPN Sumut, Bawa Poster Awasi Kinerja Gubsu Soal Tanah Dengan Betul-betul 

Azam mengatakan, lokasi lain yang sangat berpotensi merugikan dan menyengsarakan petani dan masyarakat adat adalah proyek jalan Tol Stabat-Langsa yang menggusur lahan petani dan masyarakat adat seluas 117 hektar
yang dikelola oleh masyarakat kampung Pantai Gemi berjumlah 172 keluarga dan 618 jiwa. 

Kemudian, kata Azam, proyek Deli Mega Politan, di mana seluas 1.303 hektar tanah yang dikuasai 2.797 KK atau 10.347 jiwa dan akan digusur sehingga akan terjadi kemiskinan struktural.

"Belum lagi kita melihat sebaran diwilayah lain, di Serdangbedagai terdapat 121 hektar tanah yang dikuasai oleh petani Karya Mandiri, Dolok Merawan berjumlah 118 keluarga dan 449 jiwa," ucapnya.

Sedangkan di Simalungun, Azam mengatakan, ada organisasi rakyat Futasi dengan luasan lahan 126 hektar dan dikuasai oleh 350 keluarga dengan 1.208 jiwa.

"Wilayah-wilayah yang kami sampaikan itu telah terdaftar sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Kementerian ATR/BPN, sayangnya sampai saat ini belum ada tindaklanjut atau kepastian atas hal tersebut," ucapnya.

Pejuang Agraria Dikriminalisasi

Selain itu, Azam mengaku pejuang agraria yang tergabung dalam APARA sering mendapatkan intimidasi dan krimininalisasi. Jumlah keseluruhan pejuang agraria yang harus berhadapan dengan hukum berjumlah 12 orang.

Adapun bentuk intimidasi dan kriminalisasi adalah pemanggilan dari aparat yang berwenang, tekanan psikologis yang diduga dari unsur pemerintah lokal dan perwakilan perusahaan serta pihak lain yang memang memiliki kepentingan pada lahan yang dikuasai rakyat.

"Ini merupakan upaya yang tidak fair dan tidak berbasis pada norma hukum yang ada. Masyarakat yang memiliki kepentingan untuk mempertahankan dan memperjuangkan lahannya agar tidak dirampas, harus berhadapan dengan intimidasi dan kriminalisasi. Belum lagi soal sebahagian wilayah yang telah menjadi lokasi LPRA, harus berhadapan dengan persoalan yang sama," katanya.

Adapun tuntutan massa aksi APARA yakni lakukan dan laksanakan Reforma Agraria sejati dan tegakkan UUPA dalam penyelesaian agraria di Sumatera Utara, berantas mafia tanah, tangkap dan adili karena menyengsarakan petani dan masyarakat adat juga menghilangkan kehidupan dan penghidupan petani.

Hentikan kriminalisasi, intimidasi bahkan teror terhadap pejuang agraria dan para penyehat tradisional yang tidak sesuai dengan kaidah dan hakikat hukum yang berlaku, utamakan pemenuhan hak rakyat dalam program PSN atau program lainnya yang berpotensi menghilangkan penghidupan bagi petani dan masyarakat adat.

Baca juga: Bawa Tumpeng Raksasa ke BPN Sumut, AKBAR Sumut dan Kelompok Tani Sampaikan Persoalan Agraria

Menolak keberlanjutan proyek dan korporasi yang menyengsarakan petani dan masyarakat adat seperti proyek Deli Mega Politan, Sport Center, PTPN II & IV, PT.

Dairi Prima Mineral, PT TPL, evaluasi proyek mangkrak untuk kepentingan petani seperti Irigasi di Kabupaten Langkat yang semakin menyulitkan kehidupan masyarakat marginal.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved