Demo Kantor BPN
Apara Geruduk Kantor BPN Sumut, Bawa Poster 'Awasi Kinerja Gubsu Soal Tanah Dengan Betul-betul'
Puluhan petani dan masyarakat Sumatera Utara (Sumut), kembali berunjuk rasa di depan gedung BPN Sumut, pada Selasa (27/9/2022) siang.
Apara Geruduk Kantor BPN Sumut, Bawa Poster 'Awasi Kinerja Gubsu Soal Tanah Dengan Betul-betul'
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Puluhan petani dan masyarakat Sumatera Utara (Sumut), kembali berunjuk rasa di depan gedung BPN Sumut, pada Selasa (27/9/2022) siang.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Reforma Agraria (Apara) ini, melakukan unjuk rasa serta memperingati Hari Tani Nasional 2022.
Dalam tuntutannya, mereka meminta agar BPN Sumut untuk memberantas mafia tanah yang merampas tanah masyarakat.
Menurut Pimpinan Aksi, Quadi Azam di Sumut masih banyak persoalan agraria yang dilatarbelakangi oleh mafia tanah yang menguasai lahan di sejumlah wilayah di Sumut.
"Kita mendorong pemerintah khususnya BPN Sumut, bagaimana komitmen nya dalam mengusut mafia tanah di Sumut. Kami juga mendesak dan mendorong supaya pemerintah memberantas mafia tanah," kata Azam kepada Tribun-medan, Selasa (27/9/2022).
Ia juga meminta, pemerintah segera meretribusikan tanah yang sudah terdaftar di Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di kementerian ATR/BPN, yang sampai saat ini belum ditindaklanjuti.
"Kita minta penyelesaian agraria seadil-adilnya, korban yang terdampak kalau ini tidak diselesaikan dan kalau pemerintah penutup mata, ada ribuan keluarga petani yang menjadi korban," sebutnya.
Dijelaskan Azam, dari hasil dialognya bersama pihak BPN, yaitu merespon baik dan menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Kalau memang ada dokumen yang mau ditindaklanjuti maka disampaikan ke kantor BPN, karena selain pengaduan secara langsung mereka juga butuh dokumen untuk ditindaklanjuti," bebernya.
Ia menambahkan, pihak BPN Sumut juga berjanji akan mempercepat proses LPRA di Sumut, dan berkomitmen untuk memberantas masalah mafia tanah.
Menurutnya, mafia tanah di Sumut masih merajalela dan berkedok sebagai pengacara dan oknum pemerintahan
"Mafia tanah adalah oknu-oknum, bisa jadi dia menggambarkan jadi pengacara, bisa jadi dia tergambar sebagai oknum pemerintah yang mengatas namakan pemerintah," ujarnya.
"Akan tetapi dia memanipulasi bahkan merampas tanah rakyat di Sumut ini, jadi bagaimana kementerian BPN berkomitmen untuk memberantas mafia tanah ini," pungkasnya.
(cr11/tribun-medan.com)