Berita Medan

TENTENG Senjata Laras Panjang,Personel Brimob Kawal Penyitaan Aset Miliaran Diduga Hasil Judi Online

Sambil menenteng senjata laras panjang mereka berbagi posisi diantaranya di depan ruko kafe Warna-warni, sebelah kanan dan sebelah kiri ruko.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut resmi menyita aset buronan bos judi online ABK alias J di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Jumat (23/9/2022).

Penyitaan pun dikawal ketat oleh belasan personel Brimob Polda Sumut.

Nampak di lokasi personel Brimob bersenjata lengkap menjaga area aset yang berada di dalam kompleks.

Sambil menenteng senjata laras panjang mereka berbagi posisi, diantaranya di depan ruko Kafe Warna-warni, sebelah kanan dan sebelah kiri ruko.

Baca juga: Polda Sumut Resmi Sita Aset Milik ABK Bernilai Miliaran, Diduga Hasil Kejahatan Judi Online

Sebelum eksekusi mereka pun menyempatkan apel dan berdoa agar penyitaan bebas dari gangguan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aset yang disita berjumlah 7 bangunan rumah toko (ruko) bertingkat.

Bangunan ini pun ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Seluruh bangunan yang disita ini diduga merupakan hasil kejahatan judi online.

Penyitaan dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumut usai dikeluarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang kemudian disusul pemasangan plang.

Bangunan pertama yang disita ialah lokasi atau markas judi online milik Apin alias Jonni di kafe Warna-warni.

Kemudian di sebuah bangunan seberang kafe Warna-warni.

Selain itu ada juga bangunan tak jauh dari lokasi kafe Warna-warni.

Belasan personel Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap saat mengamankan proses penyitaan aset bos judi online ABK di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (23/9/2022).
Belasan personel Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap saat mengamankan proses penyitaan aset bos judi online ABK di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (23/9/2022). (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Baca juga: Polda Sumut Gandeng PPATK Dalami Aliran Dana Bos Judi Online

"Ini adalah milik dari tersangka J alias ABK. Jadi tempat ini adalah tempat yang dijadikan sebagai lokasi perjudian,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (23/9/2022).

Hadi mengatakan, penyitaan dilakukan usai polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan ditemukan kalau bangunan-bangunan bertingkat ini diduga hasil kejahatan judi milik AP alias J.

Lokasi judi online milik ABK ini pun disebut telah beroperasi sejak awal tahun 2022 lalu hingga Agustus sebelum digrebek.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved