Berita Medan
TENTENG Senjata Laras Panjang,Personel Brimob Kawal Penyitaan Aset Miliaran Diduga Hasil Judi Online
Sambil menenteng senjata laras panjang mereka berbagi posisi diantaranya di depan ruko kafe Warna-warni, sebelah kanan dan sebelah kiri ruko.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
"Berdasarkan hasil keterangan dan penyidikan yang dilakukan bahwa ini beroperasi di awal Tahun 2022."
Soal tersangka yang kabur ke Singapura, Polda Sumut telah mengajukan penerbitan red notice ke Divhubinter Mabes Polri.
Red notice merupakan permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas tindak kejahatan yang berada di luar negeri.
Kemudian red notice dikeluarkan Interpol setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan.
Dalam hal ini, penerbitan red notice terhadap ABK petugas berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.
"Prosedur pengajuan red notice kan kepada Interpol, tata caranya itu harus dari penyidik kemudian ke Wasidik (pengawas penyidik), ke Bareskrim, kemudian mengajukan ke Divhubinter Mabes Polri," sebut Hadi.
Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan dua tersangka kasus judi online terbesar di Sumut berkedok Kafe.
Adapun tersangka yakni ABK alias J selaku diduga bos dan anak buahnya Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online.
Untuk Niko polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan.
(Cr25/ tribun-medan.com)