Bos Judi Online
Polda Sumut Gandeng PPATK Dalami Aliran Dana Bos Judi Online
Polda Sumut mengaku tengah menggandeng PPATK mendalami aliran dana bos judi online yang sekarang berada di Singapura
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana bos judi online ABK.
Pelibatan PPATK ini dimaksud mengetahui aliran perbankan uang judi online terbesar di Sumut yang digrebek pada 9 Agustus lalu di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.
Terhadap ABK, polisi juga menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tindakan pencucian uang bertujuan untuk memperkaya diri dengan menyamarkan asal usul uang tersebut.
Baca juga: IPW Desak Timsus Polri Periksa Bos Judi Online RBT dan YS Dalam Kasus Sambo Atas Kematian Brigadir J
"Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (22/9/2022).
Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan bos judi online itu, polisi telah menyegel 7 asetABK yang berada di kompleks Cemara Asri.
Bangunan pertama adalah warung Warna-warni yang sempat digrebek pada 9 Agustus lalu.
Sekitar enam bangunan berjejer disegel.
Baca juga: WOW, Markas Bos Judi Online 200 Meter dari Mabes Polri, Mafia Sediakan Jet Pribadi Bagi Jenderal Ini
Terdapat sebuah spanduk bertuliskan bangunan sedang dalam pengawasan serta dilarang dialihkan.
Selain itu, di sekeliling ruko kafe Warna-warni juga masih dipasangi garis polisi.
Sementara satu bangunan bertingkat lainnya tepat berada di seberang kafe Warna-warni.
Satu bangunan ini meskipun disegel tetap beroperasi.
Bangunan berwarna hitam ini tetap membuka kafe bernama Zvno.
Baca juga: Bos Judi Online Jabat Wakil Bendahara DPD Golkar Sumut, Sekjen: Tidak Lagi
Di lokasi ini tidak dipasangi garis polisi namun hanya dipasang spanduk berisi pesan dilarang di alihkan.
Soal ABK yang kabur ke Singapura, Polda Sumut telah mengajukan penerbitan red notice ke Divhubinter Mabes Polri.