Aksi Bullying

Wakil Kepala SMP Negeri 27 Medan Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Korban Bullying yang Viral

Wakil Kepala SMP Negeri 27 Medan ungkap fakta sebenarnya soal kasus bullying yang terjadi terhadap siswa berinisial ATS

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus

Kanit PPA Sat Reskrim Polrtestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengatakan, rencananya korban akan dimintai keterangannya pada Rabu (21/9/2022) besok.

"Kemarin sudah kami komunikasikan, agar pada 21 September 2022 besok korban datang ditemani pendamping hukum untuk dimintai keterangannya," kata Mardianta, Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Pelaku Bullying Putra Rizky Billar dan Lesti Kejora Akhirnya Berhasil Ditemukan: Sudah Ditahan

Mardianta mengatakan, selain memeriksa saksi korban, pihaknya juga akan memanggil terlapor.

Perwira berpangkat tiga balok emas di pundak ini berjanji akan menyelesaikan kasus yang telah dilaporkan korbannya, sesuai bukti lapor LP/B/ 2835/IX/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Dari keterangan yang diperoleh Tribun-medan.com, aksi penganiayaan yang dialami ATS bermula saat dirinya mendapatkan aksi bullying di sekolah.

Pelaku bullying adalah A.

Baca juga: Sempat Dihujat Habis-habisan Setelah Terlibat Skandal Bullying, Begini Nasib Idol Korea Ini

A merundung korban sedemikian rupa, lalu menganiaya korban di luar sekolah.

Dari video yang beredar, tampak A menjambak rambut ATS hingga kerudungnya terlepas.

ATS juga terjatuh di tanah, dan tetap dianiaya oleh A.

Di saat korban dianiaya, tak satupun dari teman-temannya yang melerai penganiayaan ini.

Beruntung, ada penarik becak yang melihat, dan kemudian memisahkan A dan ATS.(cr29/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved