Aksi Bullying

Wakil Kepala SMP Negeri 27 Medan Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Korban Bullying yang Viral

Wakil Kepala SMP Negeri 27 Medan ungkap fakta sebenarnya soal kasus bullying yang terjadi terhadap siswa berinisial ATS

Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wakil Kepala SMP Negeri 27 Medan, Renaldi Purwanto mengungkap fakta sebenarnya terkait aksi bullying dan penganiayaan terhadap ATS yang dilalukan oleh A. 

Dari keterangan Renaldi, ternyata kasus ini bermula saat ATS berkata tidak pantas kepada A.

ATS mengatai A, sehingga pelaku naik pitam. 

Baca juga: Siswi SMP Negeri 27 Medan Dibully, Dijambak dan Dipukuli Hingga Telentang, Teman-temannya Diam Saja

"Korban (ATS) sering melakukan bully kepada si pelaku. Jadi pada saat itu terjadi keributan, dan berlanjut setelah pulang sekolah," kata Renaldi, Selasa (20/9/2022).

Ia mengatakan, peristiwa yang viral itu sebenarnya berlangsung pada 6 September 2022 lalu.

Sebelum kasusnya viral, pihak sekolah sudah berupaya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Baca juga: BEREDAR Video Siswi Alami Perundungan di Medan, Pelaku Diduga Teman Satu Sekolah

Namun, pihak ATS tidak mau dan tetap membawa kasus ini ke ranah hukum.

"Orangtua korban tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan," kata Renaldi.

Ia mengatakan, setelah kejadian pihaknya memberikan hukuman skorsing selama dua minggu terhadap pelaku dan penyebar video.

Baca juga: Pengrusakan Rumah dan Bullying di Sosmed, Pedagang Ayam Penyet Di Sunggal Terpaksa Menutup Usahanya

Sebelumnya, ATS, siswi SMP Negeri 27 Medan menjadi korban bullying oleh temannya berinisial A.

Dalam rekaman video yang beredar, setelah ATS menjadi korban bullying, ia dijambak, dipukuli dan dipermalukan di jalanan.

Mirisnya, saat aksi bullying terjadi, teman-teman ATS cuma diam saja.

Mereka cuma menonton tanpa berani melerai.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Diskusi Perlindungan Anak Terhadap Bullying dan Kekerasan Seksual

Karena kasus ini, keluarga ATS kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Kasusnya kemudian ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved