Aksi Bullying
Wakil Kepala SMP Negeri 27 Medan Ungkap Fakta Sebenarnya Soal Korban Bullying yang Viral
Wakil Kepala SMP Negeri 27 Medan ungkap fakta sebenarnya soal kasus bullying yang terjadi terhadap siswa berinisial ATS
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Wakil Kepala SMP Negeri 27 Medan, Renaldi Purwanto mengungkap fakta sebenarnya terkait aksi bullying dan penganiayaan terhadap ATS yang dilalukan oleh A.
Dari keterangan Renaldi, ternyata kasus ini bermula saat ATS berkata tidak pantas kepada A.
ATS mengatai A, sehingga pelaku naik pitam.
Baca juga: Siswi SMP Negeri 27 Medan Dibully, Dijambak dan Dipukuli Hingga Telentang, Teman-temannya Diam Saja
"Korban (ATS) sering melakukan bully kepada si pelaku. Jadi pada saat itu terjadi keributan, dan berlanjut setelah pulang sekolah," kata Renaldi, Selasa (20/9/2022).
Ia mengatakan, peristiwa yang viral itu sebenarnya berlangsung pada 6 September 2022 lalu.
Sebelum kasusnya viral, pihak sekolah sudah berupaya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Baca juga: BEREDAR Video Siswi Alami Perundungan di Medan, Pelaku Diduga Teman Satu Sekolah
Namun, pihak ATS tidak mau dan tetap membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Orangtua korban tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan," kata Renaldi.
Ia mengatakan, setelah kejadian pihaknya memberikan hukuman skorsing selama dua minggu terhadap pelaku dan penyebar video.
Baca juga: Pengrusakan Rumah dan Bullying di Sosmed, Pedagang Ayam Penyet Di Sunggal Terpaksa Menutup Usahanya
Sebelumnya, ATS, siswi SMP Negeri 27 Medan menjadi korban bullying oleh temannya berinisial A.
Dalam rekaman video yang beredar, setelah ATS menjadi korban bullying, ia dijambak, dipukuli dan dipermalukan di jalanan.
Mirisnya, saat aksi bullying terjadi, teman-teman ATS cuma diam saja.
Mereka cuma menonton tanpa berani melerai.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Diskusi Perlindungan Anak Terhadap Bullying dan Kekerasan Seksual
Karena kasus ini, keluarga ATS kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Kasusnya kemudian ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrtestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengatakan, rencananya korban akan dimintai keterangannya pada Rabu (21/9/2022) besok.
"Kemarin sudah kami komunikasikan, agar pada 21 September 2022 besok korban datang ditemani pendamping hukum untuk dimintai keterangannya," kata Mardianta, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Pelaku Bullying Putra Rizky Billar dan Lesti Kejora Akhirnya Berhasil Ditemukan: Sudah Ditahan
Mardianta mengatakan, selain memeriksa saksi korban, pihaknya juga akan memanggil terlapor.
Perwira berpangkat tiga balok emas di pundak ini berjanji akan menyelesaikan kasus yang telah dilaporkan korbannya, sesuai bukti lapor LP/B/ 2835/IX/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Dari keterangan yang diperoleh Tribun-medan.com, aksi penganiayaan yang dialami ATS bermula saat dirinya mendapatkan aksi bullying di sekolah.
Pelaku bullying adalah A.
Baca juga: Sempat Dihujat Habis-habisan Setelah Terlibat Skandal Bullying, Begini Nasib Idol Korea Ini
A merundung korban sedemikian rupa, lalu menganiaya korban di luar sekolah.
Dari video yang beredar, tampak A menjambak rambut ATS hingga kerudungnya terlepas.
ATS juga terjatuh di tanah, dan tetap dianiaya oleh A.
Di saat korban dianiaya, tak satupun dari teman-temannya yang melerai penganiayaan ini.
Beruntung, ada penarik becak yang melihat, dan kemudian memisahkan A dan ATS.(cr29/tribun-medan.com)