TERUNGKAP Terima Suap 10 Miliar, 2 Petinggi Polri Diduga Terlibat Korupsi, Main Proyek Pemerintah

Dua petinggi Polri diduga terima Rp 10 miliar dua petinggi Polri terseret kasus korupsi lagi.

Editor: Dedy Kurniawan
istimewa
Kombes Anton Setiawan 

TRIBUN-MEDAN.com - Dua petinggi Polri diduga terima Rp 10 miliar dua petinggi Polri terseret kasus korupsi lagi.

Tampaknya institusi Polri benar-benar sedang diuji kredibilitasnya sebagai aparat penegak hukum.

Sebelumnya kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo menyeruak ke publik.

Kini salah satu oknum petinggi Polri terseret kasus korupsi.

Baca juga: Hasil Liga Champions - Bayern Muenchen Tekuk Barcelona, Lewandowski Tak Berdaya Lawan Mantan

Baca juga: HANCUR 20 Pernikahan, Artis Ini Sakit Hati Ditinggal Cerai Suami Nikah Lagi : Susah Dulu Sama


 
Sosok Kombes Anton Setiawan, merupakan perwira menengah Polri yang disebut menerima gratifikasi sebesar Rp 4,7 miliar.

Dugaan aliran uang ke Kombes Anton Setiawan itu terungkap dalam persidangan kasus suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 dengan tersangka mantan Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon.

 

Kombes Anton Setiawan
Kombes Anton Setiawan (istimewa)

 
 
 

Dikutip dari TribunSumsel Senin (12/9/2022), dalam persidangan itu, Dalizon mengatakan dari total suap yang ia terima sebesar Rp 10 miliar, sebanyak Rp 4,7 miliar di antaranya diterima Kombes Anton Setiawan semasa menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Dirreskrimsus Polda Sumsel).

Baca juga: Terbongkar Lagi Sandiwara Busuk, Bripka RR Ngaku saat Diperiksa Polres Jaksel Sudah Tersedia Jawaban

Baca juga: Terbongkar Lagi Sandiwara Busuk, Bripka RR Ngaku saat Diperiksa Polres Jaksel Sudah Tersedia Jawaban

"Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra," katanya, Rabu (7/9/2022).

 

AKBP Dalizon mengungkapkan wajib menyetor Rp 500 Juta ke atasannya Kombes Anton Setiawan. 
AKBP Dalizon mengungkapkan wajib menyetor Rp 500 Juta ke atasannya Kombes Anton Setiawan.  (Kolase Tribun Medan)


Sosok Kombes Anton Setiawan

Baca juga: GAYANYA Sok Miliarder Muda, Eh Diduga Jualan Tas KW, Gagal jadi Seleb Kini Dipenjara


 
Lantas, siapa Kombes Anton Setiawan?

Kombes Anton Setiawan saat ini bertugas di Bareskrim Polri.

Ia menjabat sebagai Kasubidt I Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri. 

Kombes Anton Setiawan mantan Dirkrimsus Polda Sumsel yang diduga terima uang dari AKBP Dalizon terdakwa terima suap
Kombes Anton Setiawan mantan Dirkrimsus Polda Sumsel yang diduga terima uang dari AKBP Dalizon terdakwa terima suap (HO)
Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved