Brigadir J Ditembak Mati

Terbongkar Lagi Sandiwara Busuk, Bripka RR Ngaku saat Diperiksa Polres Jaksel Sudah Tersedia Jawaban

Polres Jakarta Selatan yang saat itu dipimpin oleh Kombes Budhi Herdi Susianto itu sudah mempersiapkan semua pertanyaan lengkap dengan jawabannya. 

HO
Pengacara Bripka RR dan Kombes Budhi. Polres Jakarta Selatan yang saat itu dipimpin oleh Kombes Budhi Herdi Susianto itu sudah mempersiapkan semua pertanyaan lengkap dengan jawabannya.  

TRIBUN-MEDAN.com - Terbongkar sandiwara busuk dalam pemeriksaan para tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan pada awal-awal kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  

Pada pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Bripka Ricky, Bharada E, dan Kuat Maruf tidak ditanya selayaknya para tersangka atau pun saksi. 

Polres Jakarta Selatan yang saat itu dipimpin oleh Kombes Budhi Herdi Susianto itu sudah mempersiapkan semua pertanyaan lengkap dengan jawabannya. 

Sedikit memberitahu, Kombes Budhi telah dicopot dari jabatan Kapolres ke bidang Yanma.

Sehingga, skenario Ferdy Sambo bisa berjalan dengan mulus.  

Erman Umar, pengacara tersangka pembunuhan berencana Bripka Ricky Rizal, mengungkapkan kondisi pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan waktu itu.

Erman mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan tak lama setelah Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kirab Merah Putih, Gubernur Sumut Sampaikan Hal Ini ke Watimpres

Baca juga: Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono Masuk Daftar Calon Pengganti Anies Baswedan

Erman menuturkan, tidak hanya Bripka Ricky saja yang diminta Ferdy Sambo datang ke Polres Metro Jaksel untuk menjalani pemeriksaan terkait kematian Brigadir J.

Tetapi, kata dia, ajudan lainnya juga diminta datang ke sana yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Kemudian, sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

Menurut Erman, pemeriksaan Bripka Ricky, Bharada E, dan Kuat Maruf di Polres Metro Jakarta Selatan terkait persitiwa di Duren Tiga hanyalah formalitas belaka.

Sebab, Erman menuturkan, dari keterangan kliennya Bripka Ricky, tidak ada proses tanya jawab antara penyidik dengan para terperiksa layaknya pemeriksaan pada umumnya.

Menurut Erman, yang terjadi adalah kliennya Bripka Ricky hanya diminta untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Adapun jawabannya sudah dipersiapkan terlebih dahulu.

“Mereka (ajudan) termasuk RR (Ricky Rizal) diperiksa di Polres Metro Jaksel. Tetapi jawabannya sudah dipersiapkan. Jawabannya sudah ada,” kata Erman di Jakarta pada Selasa (13/9/2022).

Pengacara Bripka RR Erman Umar dalam program Aiman di Kompas TV, Selasa (13/9/2022).  
Pengacara Bripka RR Erman Umar dalam program Aiman di Kompas TV, Selasa (13/9/2022).   (HO)

Erman menambahkan, sebelum Bripka Ricky diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, kliennya terlebih dahulu diminta datang ke kantor Provos Mabes Polri atas permintaan Irjen Ferdy Sambo.

Bekas Kadiv Propam Polri itu mengumpulkan Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat Maruf untuk di-briefing.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved