TERUNGKAP Terima Suap 10 Miliar, 2 Petinggi Polri Diduga Terlibat Korupsi, Main Proyek Pemerintah
Dua petinggi Polri diduga terima Rp 10 miliar dua petinggi Polri terseret kasus korupsi lagi.
Meski tidak hadir di persidangan, Kombes Anton Setiawan membantah tudingan AKBP Dalizon bahwa dirinya menerima gratifikasi.
Bantahan Kombes Anton Setiawan itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan pada Rabu, 10 Agustus 2022 lalu.
Dikutip dari Kompas.com, BAP Kombes Anton Setiawan dibacakan JPU karena Kombes Anton Setiawan tidak hadir di persidangan.
Kombes Anton Setiawan saat itu beralasan tengah beribadah haji.
"Tidak ada perintah dari saya menghentikan proses penyidikan termasuk pengamanan proyek Dinas PUPR. Saya juga tidak pernah menerima uang, benda atau hadiah apapun terkait proses penghentian perkara di Kabupaten Muba," kata JPU membacakan BAP dari Anton,.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang TribunnewsMaker.com dengan judul Terima Suap Total Rp 10 Miliar, 2 Oknum Petinggi Polri Terlibat Kasus Korupsi Sisanya Dibagi-bagi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kombes-Anton-Setiawan-Kombes-Anton-Setiawan-f.jpg)