Ngaku Alami Kekerasan Seksual Oleh Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Temuan Baru Soal Putri Chandrawathi
Seperti diketahui, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi tak ditahan seperti sang suami dan para tersangka lain.
TRIBUN-MEDAN.com - Hingga saat ini, sosok Putri Candrawathi masih jadi sorotan.
Seperti diketahui, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi tak ditahan seperti sang suami dan para tersangka lain.
Permohonan penangguhan penahanan untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga baru-baru ini disetujui.
Dilansir Tribunnews.com, ada tiga alasan mengapa Putri Candrawathi tidak ditahan.
"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelas Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Kamis (1/9/2022).
Sebelumnya, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mengungkapkan bahwa ada kekerasan seksual yang menimpa tersangka Putri Candrawathi sebelum pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Diduga, Brigadir J yang melakukan pemerkosaan tersebut.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Putri.
Baca juga: Ibu Yosua Terabaikan, Irma Hutabarat Heran Komnas Perempuan Lebih Bela Putri Candrawathi tak Ditahan
Baca juga: Keluarga Curiga Brigadir J Seperti Cerita Nabi Yusuf, Putri Candrawathi Menangis Putar Balik Fakta
“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Menuai kontroversi, kini Komnas HAM membongkar temuan baru soal kasus kekerasan seksual yang diduga dialami Putri.
Isu dugaan kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kembali mencuat.
Dalam laporan rekomendasi kasus Brigadir J yang dirilis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dikatakan, ada dugaan kuat Putri mengalami kekerasan seksual oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, tak seperti narasi yang beredar di awal, kekerasan itu disebut bukan terjadi di Jakarta, melainkan di Magelang, Jawa Tengah, satu hari sebelum penembakan Yosua.
"Terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (1/9/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-tampak-menggandeng-suaminya.jpg)