Berita Medan

Harga BBM Naik, KPPU Sumut Wanti-wanti Pelaku Usaha : Jangan Aji Mumpung

Terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas operator melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke pengendara di SPBU coco Putri Hijau, Medan, Sabtu (3/9/2022). Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengawasi kenaikan harga bahan pokok pascakenaikan harga BBM.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas mewanti-wanti kepada pelaku usaha untuk tidak menjadikan kenaikan BBM sebagai kedok dan aji mumpung dalam menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain secara tidak wajar. 

“Untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang terbentuk karena perilaku kartel atau monopoli, KPPU akan mengawasi tata niaga barang dan jasa,” jelas Ridho.

Terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar.

Baca juga: BBM Naik, Kapolres Samosir Tinjau SPBU Untuk Cegah Penyelewengan

Pengendara mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU coco Putri Hijau, Medan, Sabtu (3/9/2022). Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.
Pengendara mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU coco Putri Hijau, Medan, Sabtu (3/9/2022). Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

"KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa untuk menilai apakah peningkatan harga barang dan jasa yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi. 

Sehingga akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugan-dugaan praktek kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri" ujarnya. 

Disamping pengawasan, KPPU Kanwil I juga akan ikut mengkaji penyederhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok sehingga dapat menahan laju inflasi. 

“Selain pemerintah sendiri juga dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain pada angkutan distribusi bahan pangan,” katanya.

Baca juga: Masyarakat Khawatir Kenaikan Harga BBM Diikuti Harga Sembako

Petugas operator melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke pengendara di SPBU coco Putri Hijau, Medan, Sabtu (3/9/2022). Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.
Petugas operator melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) ke pengendara di SPBU coco Putri Hijau, Medan, Sabtu (3/9/2022). Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter serta Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Presiden Joko Widodo buka suara soal harga BBM subsidi naik. 

Menurut Jokowi harga BBM subsidi akan mengalami penyesuaian.

"Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu. Dan pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," katanya, Sabtu (3/9/2022)

"Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian," tegas Jokowi. 

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci harga BBM yang naik antara lain

Solar subsidi dari 5150 jadi 6800 per liter.

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," ujarnya.

Baca juga: Situasi Detik-detik Harga BBM Naik di SPBU Tanjungmorawa, Masyarakat: Berat!

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved