Anak Dijewer Tetangga

ANAK Setahun Dijewer Tetangga hingga Kupingnya Memar, Ibu Korban Bikin Laporan ke Polisi

Seorang anak setahun lima bulan dijewer oleh seorang ibu yang merupakan tetangganya.

TRIBUN MEDAN/HO
Rekaman video seorang ibu gendong dan jewer anak tetangganya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang anak setahun lima bulan dijewer oleh seorang ibu yang merupakan tetangganya.

Anak setahun lima bulan dijewer hingga memar di bagian kupingnya.

Kejadian anak setahun lima bulan dijewer ini pun sempat terekam oleh kamera pengawas CCTV yang terpasang di lokasi.

Dalam rekaman yang dilihat oleh Tribun-Medan, saat itu ibu tersebut sedang berjalan sambil menggendong korban.

Ketika itu, tampak ibu itu terlibat percakapan dengan seorang perempuan yang memakai pakaian berwarna putih seperti pakaian baby sitter.

Baca juga: ANGKASA Pura II Wajibkan Vaksin Booster Bagi Penumpang Pesawat Mulai Hari Ini

Ibu itu menunjuk-nunjuk ke seorang anak yang sedang berdiri di pinggir jalan.

Kemudian, perempuan yang memakai baju putih itu menghampiri anak yang sedang berdiri disamping jalan sebelah kanan.

Sementara, pelaku berjalan ke tepi jalan sebelah kiri sambil menjewer anak yang sedang digendongnya berkali-kali.

Menurut ibu korban, Debora Juliani, kejadian itu terjadi di kawasan Komplek Taman Setia Budi (Tasbih), Kota Medan, pada Senin (22/8/2022) silam.

Sore itu, dirinya baru saja tiba di rumah dan mendapati anak perempuannya sedang menangis.

"Jadi awalnya, saya pulang baru kerja, sampai di rumah anak saya kok nangis-nangis," kata Debora kepada Tribun-medan, Senin (29/8/2022).

Kemudian, saat itu ia melihat pelaku sedang berada di dekat rumahnya sambil menggendong anak.

Ia pun lalu bertanya kepada baby sister, apa yang telah terjadi sehingga anaknya menangis.

"Saya lihat ada ibu itu dan anaknya di situ. Saya tanya sama yang jaga anak saya, dibilangnya, tadi digendong ibu itu (pelaku), mungkin dia nggak suka digendong," sebutnya.

Dijelaskannya, setelah mendapatkan jawaban dari baby sister nya ia pun tidak terlalu menggubris hal tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved