Brigadir J Ditembak Mati
Begini Tanggapan Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat Soal Ferdy Sambo Enggan Minta Maaf
Ferdy Sambo kerap menangis dan meminta maaf kepada Kapolri dan senior-senior di kepolisian. Namun, ia tidak pernah meminta maaf kepada keluarga Brigad
TRIBUN-MEDAN.com - Ferdy Sambo sudah ditetapkan tersangka pembunuhan Briagdir Yosua Hutabarat atau Briagdir J.
Ia mengaku menjadi otak pembunuhan ajudannya Brigadir J pada 8 Juli 2022. Ferdy Sambo pun telah dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Meski demikian, mantan Kadiv Propam Polri ini tak sekali pun meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. Padahal, orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak terus terpukul dengan kepergian putranya itu.
Ferdy Sambo memang mengakui menjadi pembunuh Brigadir J dan membuat skenario agar terhindar dari hukuman. Ia memberikan kesaksian palsu, sebelum kasus ini terbuka terang.
Ferdy Sambo kerap menangis dan meminta maaf kepada Kapolri dan senior-senior di kepolisian. Namun, ia tidak pernah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J.
Bahkan, pada surat permintaan maaf kedua yang beredar pada Kamis (25/82022) kemarin, di tengah sidang kode etik, Ferdy Sambo tetap meminta maaf kepada Kapolri dan isntitusi Polri.
Surat Permohonan Maaf Irjen Ferdy Sambo
Berikut surat yang dituliskan Ferdy Sambo, sebagai berikut:
Jakarta, 22 Agustus 2022
Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi perwira menengah perwira pertama dan rekan Bintara
Rekan dan senior yang saya hormati
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-sudah-ditetapkan-tersangka-pembunuhan-Briagdir-Yosua-Hutabarat-atau-Briagdir-J.jpg)