Kasus Galian C Ilegal
Samsul Tarigan Kalahkan Polda Sumut, Politisi Golkar: Lagu Lama Semuanya
Politisi Golkar turut menyoroti kasus galian C ilegal yang melibatkan Samsul Tarigan, yang kini bebas dari status tersangka
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polda Sumut akhir-akhir ini terus jadi sorotan, mulai dari kasus judi, hingga kasus galian C ilegal yang melibatkan pengusaha Samsul Tarigan.
Diketahui, bahwa status tersangka dan DPO Samsul Tarigan dalam kasus galian C ilegal sudah gugur demi hukum, setelah Polda Sumut kalah dalam sidang praperadilan di PN Medan.
Setelah kalah prapid dari Samsul Tarigan, tak ada upaya hukum apapun yang dilakukan Polda Sumut.
Tak pelak, masalah ini turut dikritisi oleh Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba.
Baca juga: Polda Sumut Janji Tangkap Paksa Samsul Tarigan, Minta Segera Menyerahkan Diri
Menurut politisi Golkar ini, bahwa kekalahan Polda Sumut menunjukkan lemahnya kinerja aparat kepolisian di bawah kepemimpinan Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Lagu lama semuanya. Bisa pula Kepolisian Daerah Sumut sebagai penyidik profesional bisa dikalahkan dalam sidang praperadilan kasus DPO galian C," kata Zainuddin Purba pada Tribun-medan.com, Senin (22/8/2022).
Lelaki yang akrab disapa Pak Uda ini mengatakan, bahwa galian C ilegal yang dikelola oleh Samsul Tarigan sudah menjadi rahasia umum.
"Di lapangan siapa yang tidak tahu bahwa itu dikelola oleh ST," sebutnya.
Baca juga: SOSOK Samsul Tarigan, DPO Polda Sumut Mantan Ketua OKP yang Pernah Jadi Pengutip Rekap Togel
Pak Uda menduga, bahwa Polda Sumut tidak serius menangani kasus galian C ilegal tersebut.
Meski demikian, ia tetap menghormati keputusan dari PN Medan.
"Kita menghormati putusan pengadilan, karena kita harus taat hukum. Namun tidak sesuai saja dengan fakta-fakta di lapangan, sehingga hukum ini seperti bisa dikalahkan," ujarnya.
Kota Binjai marak galian C ilegal
Aktivitas galian C ilegal masih marak di Kota Binjai.
Menurut laporan, aktivitas galian C ilegal begitu bebas beroperasi di Desa Beguldah, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Dari keterangan warga, keberadaan galian C ilegal di Kota Binjai ini kerap merusak persawahan warga.
"Masalah ini akan segera diselesaikan, guna menjaga kondusifitas warga," kata Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, Sabtu (20/8/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Zainuddin-Purba-dan-Samsul-Tarigan.jpg)