Breaking News

Kasus Galian C Ilegal

Samsul Tarigan Kalahkan Polda Sumut, Politisi Golkar: Lagu Lama Semuanya

Politisi Golkar turut menyoroti kasus galian C ilegal yang melibatkan Samsul Tarigan, yang kini bebas dari status tersangka

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Zainuddin Purba dan Samsul Tarigan 

Menurut Amir Hamzah, dirinya akan menindak keberadaan galian C ilegal tersebut.

Baca juga: Tak Ada Perlawanan, Polda Sumut Pasrah Kalah Prapid dari Samsul Tarigan

Baca juga: Polda Sumut Kalah Dalam Sidang Prapid di PN Medan, Samsul Tarigan Tak Lagi DPO dan Tersangka

Selama ini, galian C ilegal tersebut kerap kali mempengaruhi pengairan sawah milik masyarakat.

Karena masyarakat sudah sangat resah, pada Kamis (18/8/2022) kemarin warga mendatangi Pemko Binjai.

Warga mendesak agar aktivitas galian C ilegal itu ditindak dan ditutup permanen.

Karena sudah sangat meresahkan, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah kemudian mengajak para pejabat, diantaranya Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, Komandan Kodim 0203/Langkat, Letkol )inf) dan M Eko Prasetyo dan beberapa pejabat ke lokasi galian C ilegal tersebut.

Para pejabat itu memantau langsung, bagaimana keberadaan galian C ilegal di Desa Beguldah yang bikin resah warga.

Baca juga: Pengacara Tegaskan Samsul Tarigan Bukan DPO Lagi, Polda Sumut Kalah Prapid

Baca juga: Samsul Tarigan, DPO Mafia Galian C Masih Berkeliaran dan tak Mampu Ditangkap Polda Sumut

Setelah melakukan tinjauan, para pejabat ini sepakat untuk menindak tegas keberadaan galian C ilegal tersebut.

Terlebih, selama ini warga mengaku sering mendapat penyerangan dari orang tidak dikenal (OTK). 

"Masyarakat Desa Beguldah menyampaikan keluhan keamanan yang sedang terjadi di daerahnya, yaitu penyerangan kepada masyarakat yang tidak diketahui sebab musababnya," ujar Amir.

Diketahui, bahwa sejumlah rumah warga di Desa Beguldah kerap dibakar OTK diduga suruhan mafia galian C ilegal.

Kedepan, Amir Hamzah menjanjikan akan mendirikan posko di sana.

Dia juga akan membuat laporan ke polisi, agar masalah ini bisa segera diselesaikan.

Terduga mafia galian C ilegal kini bebas demi hukum

Samsul Tarigan, sosok terduga mafia galian C ilegal di Kota Binjai kini bebas demi hukm.

Status tersangka dan DPO terhadap Samsul Tarigan dicabut oleh PN Medan.

Samsul Tarigan, melalui pengacaranya sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Sumut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved