Berita Nasional

Sebanyak 60 WNI Disekap di Kamboja, Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Penempatan Kerja

Sebanyak 60 orang Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini dikabarkan sedang disekap di Kamboja.

istimewa via humas.polri.go.id
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 60 orang Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini dikabarkan sedang disekap di Kamboja.

Kepolisian RI mengungkan puluhan WNI itu diduga menjadi korban penipuan bermodus penempatan kerja.

"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).

Ramadhan menjelaskan, saat ini atase Polri telah berkoordiasi langsung dengan atase Pertahanan KBRI Kamboja, Kolonel Rizal, terkait penanganan puluhan WNI yang diduga disekap di wilayah Kamboja.

Baca juga: 60 WNI di Kamboja Diduga Disekap, Korban Penipuan Perusahaan Palsu

Di samping juga, atase Polri telah melakukan komunikasi dan koordinasi denga fungsi protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto.

Upaya tersebut kini pihak kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan perwakilan WNI yang sedang disekap.

"Ke-60 Warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E," jelas Ramadhan.

Hingga saat ini, KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja tengah menjemput 60 WNI tersebut.

Korban Penipuan

Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti dugaan penyekapan 53 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja

Kepala Disnakertrans Sakina Rosellasari, mengatakan telah berkoordinasi dengan Direktur Pelindungan WNI Kemenlu yang hasilnya KBRI Phnom Penh telah menerima informasi mengenai 53 WNI yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.

Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan.

Selain itu, disebutkan bahwa kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. 

Baca juga: SOSOK Nazaruddin Nasution, Pria Berdarah Batak, Pernah Menjabat Sebagai Duta Besar RI untuk Kamboja

Pada tahun 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved