Breaking News

News Video

60 WNI di Kamboja Diduga Disekap, Korban Penipuan Perusahaan Palsu

Dikabarkan ada sebanyak 60 orang  warga negara indonesia (WNI) diduga disekap di Kamboja.

TRIBUN-MEDAN.COM - Informasi terkini dikabarkan ada sebanyak 60 orang  warga negara indonesia (WNI) diduga disekap di Kamboja.

Hal ini disampaikan Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri, pada Jumat (29/7).

Menurut informasi, WNI yang diduga disekap ini adalah korban penipuan perusahaan palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Ramadhan menuturkan, pihaknya sebelumnya menerima data jumlah WNI yang disekap 53 orang.

Namun, setelah melakukan koordinasi dengan atase pertahanan KBRI Kamboja ternyata ada pertambahan 7 orang.

Sehingga, total ada 60 WNI yang diduga disekap di sana.

"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 orang namun bertambah menjadi 60 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).

Meski begitu, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut soal identitas ketujuh WNI tambahan itu.

Dikutip dari Kompas.com, Polri saat ini sudah mengetahui lokasi di mana para WNI tersebut disekap.

Dari hasil pelacakan, mereka terdeteksi berada di Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa atase Polri telah berkomunikasi dengan KBRI Kamboja.

Hasilnya diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berkomunikasi dengan perwakilan WNI yang disekap.

Upaya selanjutnya adalah melakukan penjemputan terhadap 60 WNI tersebut.

"Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 warga negara Indonesia tersebut," ujar Ramadhan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved